GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Sudah Berseliweran di TV dan Podcast, Pegi Setiawan Bisa Ditangkap Lagi Jika Terjadi Hal Ini Kata Penasihat Ahli Kapolri

Meski kini sudah berseliweran di TV dan podcast, Pegi Setiawan bisa ditangkap lagi jika terjadi hal ini kata Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi bilang...
Rabu, 24 Juli 2024 - 21:38 WIB
Pegi Setiawan dan Aryanto Sutadi
Sumber :
  • kolase foto tim tvOnenews

tvOnenews.com - Penasihat Ahli Kapolri menyebut bahwa Pegi Setiawan, mantan tersangka kasus Vina Cirebon yang sudah bebas dan berseliweran di media bisa ditangkap lagi.

Seperti diketahui, Pegi Setiawan resmi bebas dari jeratan hukum usai permohonan praperadilannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jabar tidak sah dan harus batal demi hukum.


Pegi Setiawan podcast. Sumber: kolase tim tvOnenews
 

Putusan tersebut juga memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan seluruh proses penyidikan dan membebaskan Pegi Setiawan.

Bebasnya Pegi disambut meriah oleh keluarga, kuasa hukum, hingga seluruh masyarakat Tanah Air.

Bahkan, bebasnya Pegi Setiawan ini disebut-sebut sebagai simbol kemenangan dari rakyat kecil ketika melawan kekuasaan.

Tak heran, kini Pegi sering diundang di berbagai acara TV hingga podcast YouTube untuk diwawancarai.

Ternyata, meski status tersangkanya telah dinyatakan tidak sah, Pegi masih bisa ditangkap lagi.

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi selaku Penasihat Ahli Kapolri mengatakan, Pegi Setiawan dibebaskan karena tidak memenuhi syarat untuk dinyatakan sebagai tersangka, sehingga diputuskan oleh hakim praperadilan.

Maka dalam hal ini penyidik sudah menaati perintah dari pengadilan, dengan langsung menghentikan penyidikan serta membebaskan Pegi Setiawan.


Pegi Setiawan. Sumber: Fathnur Rohman-Antara
 

"SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) dari Pegi Setiawan ini merupakan contoh penyidik menghormati keputusan hakim praperadilan," ujar Aryanto Sutadi.

Berdasarkan keputusan hakim nomor lima dalam kasus Pegi Setiawan, mengatakan bahwa segala keputusan lebih lanjut yang berkenaan dengan penetapan tersangka dinyatakan tidak sah.

Namun, menurut Aryanto Sutadi, ada peraturan Mahkamah Agung yang tidak menggugurkan kewenangan penyidik untuk melakukan penyidikan ulang.

Berkenaan dengan kasus Pegi Setiawan, Aryanto mengatakan bahwa Kapolri meminta untuk lebih perhitungan dan tidak gegabah.

Perhitungan yang dimaksud adalah menunggu hasil sidang peninjauan kembali alias PK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau untuk kasus sekarang ini, estimate saya, polisi pasti tidak akan gegabah melakukan penyidikan lagi seperti yang dulu-dulu," ujar Aryanto Sutadi.

"Pak Kapolri bilang, kita perhitungan dulu, kita tunggu PK," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT