Elza Syarief meyakini bahwa kliennya itu tidak melakukan seperti yang dikatakan oleh Dede Riswanto.
Elza mengatakan, ayah Eky itu hanya berpangkat Iptu. Sedangkan kasus Vina lebih banyak ditangani oleh Polda Jabar.
Maka menurutnya tidak mungkin seorang polisi berpangkat Iptu memiliki kekuatan untuk ikut campur dalam kasus yang ditangani oleh seorang polisi berpangkat Kombes.
"Klien saya ini hanya berpangkat Iptu, dan kasus ini hanya tiga hari di Cirebon, kemudian ditarik ke Polda. Di mana kepala dari Dirreskrimum berpangkat Kombes, di dalam TNI maupun di dalam Polri itu ada namanya hierarki yang tidak bisa dilampaui. Apalagi kasus itu sudah diambil Polda, tidak bisa cawe-cawe," kata Elza Syarief.
"Dia hanyalah sebagai pelapor, bukan penyidik, apalagi ngarah-ngarahin," sambungnya.
Elza Syarief menegaskan bahwa kliennya itu tidak mungkin melakukan seperti yang dituduhkan oleh Dede, termasuk membuat skenario di BAP.
Load more