Sebanyak 7 terpidana didakwa seumur hidup dan satu orang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena masih di bawah umur.
Namun, baru-baru ini saksi Dede muncul ke publik dan mengaku bahwa keterangannya dalam BAP kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu adalah kesaksian palsu.
Dede mengaku bahwa dirinya tidak melihat kejadian pada malam 27 Agustus 2016. Ia menjadi saksi karena mengikuti arahan dari Iptu Rudiana dan Aep.
Dengan didampingi Dedi Mulyadi dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Dede mencabut kesaksiannya pada tahun 2016 lalu.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief membantah keras pernyataan dari Dede.
Elza Syarief dan Dede. Sumber: kolase tim tvOnenews
Load more