“Dia dendam,” kata Dede. Pengakuan yang disimpan Dede selama delapan tahun ini menjadi babak baru dalam penyelidikan kasus Vina Cirebon.
Diketahui, selama ini ada delapan orang yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Tujuh dari delapan orang tersebut masih mendekam di penjara karena divonis hukuman seumur hidup.
Kesaksian palsu yang diberikan Dede bermula dari permintaan Aep untuk menemaninya ke polsek. Mengira Aep tidak hafal jalan di Cirebon, Dede setuju untuk mengantarnya.
"Aep menelepon saya dan meminta saya untuk mengantarnya ke polsek. Saya pikir Aep tidak terlalu hafal daerah Cirebon karena dia orang rantau. Jadi, saya antar dia ke sana," cerita Dede kepada Dedi Mulyadi.
Namun, setibanya di polsek, Dede bertemu dengan Iptu Rudiana. Aep dan ayah Eky itu lalu meminta Dede untuk menjadi saksi dalam kasus tewasnya Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.
“Saya bingung ketika diminta menjadi saksi. Sebenarnya saya tidak ingin menjadi saksi. Saya ingin keluar dari polsek, tapi sudah berada di dalam, saya tidak bisa berbuat apa-apa. Saya juga takut karena tidak mengerti hukum,” ungkap Dede.
Dede akhirnya masuk ke sebuah ruangan dan memberikan kesaksian palsunya kepada penyidik yang mulai menanyainya.
Load more