News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penasihat Ahli Kapolri Tetap Bersikukuh Pegi Setiawan Masih Bisa jadi Tersangka Lagi, Mantan Hakim Agung Justru Bilang: Tidak Seperti Itu…

Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi berpendapat Pegi Setiawan masih berpotensi menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. Namun Aryanto Sutadi -
Rabu, 17 Juli 2024 - 14:05 WIB
Penasihat Ahli Kapolri Tetap Bersikukuh Pegi Setiawan Masih Bisa jadi Tersangka Lagi, Mantan Hakim Agung Justru Bilang: Tidak Seperti Itu…
Sumber :
  • Tangkapan layar

tvOnenews.com - Kendati PN Bandung sudah membatalkan status tersangka Pegi Setiawan, Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi yakin potensi Pegi kembali menjadi tersangka tetap ada.

Setelah menang di prapradilan, pihak Pegi Setiawan berencana mengajukan ganti rugi atas apa yang dialami selama ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi rencana ganti rugi Pegi Setiawan, Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi punya pendapat bahwa penyidik Polda Jabar masih akan menunggu hasil PK (Peninjauan Kembali). 

“Nah sampai sekarang posisinya kan Pegi ini apakah polisi itu kemudian akan menghentikan dan selama-lamanya tidak akan menjadi Pegi,” kata Aryanto dalam Kabar Petang tvOne, dikutip Rabu (17/7/2024).

“Penyidik masih akan menunggu bagaimana putusan PK yang diajukan oleh para-para terpidana yang lain itu,” imbuhnya.

Penasihat Ahli Kapolri Tetap Bersikukuh Pegi Setiawan Masih Bisa jadi Tersangka Lagi, Mantan Hakim Agung Justru Bilang: Tidak Seperti Itu…Lebih lanjut menurut Aryanto seandainya kemudian ternyata PK itu ditolak, berarti putusan sidang yang terdahulu masih berlaku bahwa Pegi adalah DPO.

“Kemarin (Prapradilan) itu kan dibatalkan hanya karena penangkapan yang tidak sah, maka apabila nanti PK itu ditolak maka estimasi saya penyidik akan melanjutkan apa kasus penyidikannya kepada Pegi ini,” jelas Aryanto. 

Maka dari itu masih menurut Aryanto, mengenai ganti rugi dan sebagainya nanti akan diputus oleh hakim yang berwenang. 

“Tapi untuk kasus ini saya berterima kasih karena ini merupakan peringatan kepada penyidik supaya lain kali itu kalau menyedik jangan sembarangan,” kata Aryanto. 

“Kemudian kalau seandainya menghadapi prapradilan itu jangan menganggap enteng,” tambahnya.

Penasihat Ahli Kapolri Tetap Bersikukuh Pegi Setiawan Masih Bisa jadi Tersangka Lagi, Mantan Hakim Agung Justru Bilang: Tidak Seperti Itu…Berbeda dengan Aryanto, mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun berpendapat bahwa sidang PK tidak ada kaitannya dengan Pegi Setiawan.

“Artinya bahwa pemenang prapradilan ini tidak bisa ditersangkakan lagi. Persoalan PK, nanti orang-orang yang terkait dengan PK itu,” jelas Gayus. 

Masih menurut Gayus, pada prinsipnya PK itu justru akan meringankan. Dalam artian ini adalah hak dari masyarakat untuk membela diri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas apakah ada jangka waktu tertentu untuk seseorang mengajukan ganti rugi pasca dikabulkan gugatan prapradilan?

Penasihat Ahli Kapolri Tetap Bersikukuh Pegi Setiawan Masih Bisa jadi Tersangka Lagi, Mantan Hakim Agung Justru Bilang: Tidak Seperti Itu…Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2015 adalah tiga bulan setelah putusan prapradilan diputuskan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT