"Tapi kalau memang bukan dia, ya baiknya dibebaskan gitu," tegasnya.
3. Kepala Kepolisian Wajib Bertanggung Jawab
Dalam pandangan Kamaruddin, kepala kepolisian wajib bertanggung jawab dalam penyelesaian kasus Vina Cirebon.
Ia menyarankan agar Kabareskrim mengambil alih pengusutan kasus ini.
"Di sinilah Kapolri diuji pertanggungjawabannya, Kapolda diuji pertanggungjawabannya, Kabareskrim diuji pertanggungjawabannya. Kalau Kabareskrim benar, ambil alih usut tuntas baru 8 tahun loh! Harus diusut tuntas DPO yang tiga orang itu siapa itu orangnya harus diungkap," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menekankan bahwa jika kasus ini tidak segera diselesaikan, hukum negara akan dinilai rusak oleh masyarakat.
"Apalagi dia masuk Akademi Kepolisian misalnya ambil di situ copot ini bangsa negara jangan hanya gara-gara ini dua orang ini atau tiga orang ini rusak negara ini!" katanya dengan nada tegas.
4. Mabes Polri Harus Turun Tangan
Load more