tvOnenews.com - Kinerja lembaga penegak hukum Polri saat menangani kasus Vina Cirebon belakangan ini tengah menjadi sorotan publik, termasuk praktisi hukum Kamaruddin Simanjuntak.
Hal tersebut lantaran publik meminta agar pengusutan kasus Vina Cirebon ditangani secara tuntas, profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan.
Namun, di tengah pengusutan kasus Vina Cirebon, diduga terdapat kekeliruan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat, termasuk saat menetapkan Peggi Setiawan sebagai tersangka.
Kamaruddin Simanjuntak. Sumber: Tim tvOnenews.com/Langgeng.
1. Kredibilitas Polri Dipertaruhkan
Kamaruddin Simanjuntak menilai kredibilitas Polri sangat dipertaruhkan di mata masyarakat.
Pasalnya, jika terdapat kelalaian fatal yang dilakukan Polri, maka citra Polri akan dipandang sebelah mata oleh masyarakat.
"Perlu, karena si Kapolri itu di zaman sulit ini ya kan sangat dipertaruhkan. Demikian juga citra jaksa dan yang lainnya. Jadi perlu tim pencari fakta turun tangan," ungkap Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, penting bagi Polri untuk membentuk tim pencari fakta agar para DPO yang sebenarnya dapat segera ditemukan dan kasus Vina Cirebon dapat terselesaikan dengan jelas.
Ia menambahkan, "Apa yang terjadi di Cirebon katanya kan ada tiga orang, masa tiga orang aja kalau memang ada enggak bisa ditangkap sih? Kalau misalnya anak bupati, anak bupati siapa aja kerabat Bupati siapa aja gitu loh."
2. Profesionalitas Polri dalam Menetapkan Tersangka
Kamaruddin menilai profesionalitas Polri dalam menetapkan Peggi Setiawan sebagai tersangka masih perlu dipertanyakan.
Ia berpendapat bahwa jika polisi yakin Peggi Setiawan adalah pelakunya, mereka harus bisa memberikan bukti yang kuat dan bukan sekadar berdasarkan dugaan.
"Tanggapan saya begini, kalau polisi yakin dia adalah pelakunya, polisi bisa melakukan SP surat penerbitan yang lain, karena yang dibatalkan praperadilan itu kan Surat Perintah penyidikan dan seterusnya. Dia bisa menerbitkan Surat Perintah baru kok," kata Kamaruddin.
Namun, ia juga menekankan bahwa jika polisi tidak yakin dengan keterlibatan Peggi Setiawan, maka sebaiknya tidak dilakukan penangkapan yang gegabah.
"Tapi kalau memang bukan dia, ya baiknya dibebaskan gitu," tegasnya.
3. Kepala Kepolisian Wajib Bertanggung Jawab
Dalam pandangan Kamaruddin, kepala kepolisian wajib bertanggung jawab dalam penyelesaian kasus Vina Cirebon.
Ia menyarankan agar Kabareskrim mengambil alih pengusutan kasus ini.
"Di sinilah Kapolri diuji pertanggungjawabannya, Kapolda diuji pertanggungjawabannya, Kabareskrim diuji pertanggungjawabannya. Kalau Kabareskrim benar, ambil alih usut tuntas baru 8 tahun loh! Harus diusut tuntas DPO yang tiga orang itu siapa itu orangnya harus diungkap," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menekankan bahwa jika kasus ini tidak segera diselesaikan, hukum negara akan dinilai rusak oleh masyarakat.
"Apalagi dia masuk Akademi Kepolisian misalnya ambil di situ copot ini bangsa negara jangan hanya gara-gara ini dua orang ini atau tiga orang ini rusak negara ini!" katanya dengan nada tegas.
4. Mabes Polri Harus Turun Tangan
Kamaruddin juga menilai bahwa Mabes Polri harus turun tangan menangani kasus Vina Cirebon yang kian hari semakin rumit.
Ia menyoroti bahwa petinggi-petinggi terkait, termasuk presiden, tidak boleh cuci tangan dalam kasus ini.
"Harus turun tangan! Supaya Mabes Polri terlibat dalam menangani perkara ini siapa pelakunya harus diungkap secara jelas. 8 tahun loh bukan 8 hari 8 tahun masa tidak tahu tersangkanya," ujar Kamaruddin.
Ia menambahkan bahwa di era Presiden Jokowi, penegakan hukum sangat rusak.
"Saya tidak mau cuci tangan ini harus presiden bertanggung jawab ini! Harus tunjukkan tanggung jawabmu! You sebagai presiden you sebagai terkuat tunjukkan gitu loh supaya masyarakat kita tentram," tambahnya.
5. Pengusutan Kasus Harus Transparan dan Adil
Menurut Kamaruddin, pengusutan kasus Vina Cirebon harus dilakukan dengan transparan dan adil agar masyarakat mendapatkan kejelasan.
Ia menyebut bahwa kasus ini telah menjadi viral dan harus dijelaskan dengan tuntas.
"Kasus Vina Cirebon itu kan banyak seperti ini kasus. Kita lapor ke penegak hukum, tidak peduli dengan hukum. Tapi giliran dibikin filmnya jadi viral seperti ini. Banyak sekali bukan cuma Vina tapi Vina ini karena sudah menjadi viral harus jelas pertanggungjawabannya," jelasnya.
Kamaruddin juga menyoroti pentingnya keadilan dalam menetapkan tersangka.
"Apakah pelakunya ini benar-benar ada atau tidak harus dijelaskan!" tegasnya.
Jika tidak, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum akan terus menurun, dan hal ini akan berdampak negatif pada stabilitas hukum di Indonesia. (anf)
Load more