Bukan Hanya Terlibat Polemik Nasab Rasulullah, Habib Bahar bin Smith Bahkan Pernah Masuk Penjara, Ini Sederet Kasus Kontroversialnya
- Kolase tvOnenews.com
tvOnenews.com - Seorang pendakwah, Habib Bahar bin Smith kembali menjadi pembicaraan publik setelah adanya polemik mengenai nasab Ba’alawi.
Belum lama ini ia kembali dibicarakan setelah Rhoma Irama menyinggung tentang nasab Ba’alawi yang juga dimiliki oleh Habib Bahar bin Smith.
Tak hanya itu, Rhoma Irama juga menyinggung seorang habib yang menyerukan ceramah nyeleneh kepada para jamaah.
Habib Bahar bin Smith memberikan tanggapan Rhoma Irama dengan penuh semangat dan berapi-api.
Seperti yang diketahui, Habib Bahar bin Smith merupakan seorang pendakwah dengan gaya ceramah yang dapat membakar semangat para jamaahnya.
Pria yang kerap disapa Habib bule ini kerap muncul di media sosial dengan segala macam bentuk kontroversialnya hingga kerap berseteru dengan sejumlah orang.
Berikut adalah sederet kontroversi Habib Bahar bin Smith hingga beberapa kali membuatnya masuk penjara.
![]()
Habib Bahar bin Smith. (Ist)
1. Menghina Presiden Jokowi saat Ceramah
Sekitar tahun 2016, Habib Bahar bin Smith diduga menghina Presiden Jokowi pada satu ceramahnya. Kemudian, pada 2018 lalu Habib Bahar dilaporkan sejumlah pihak ke polisi, salah satunya caleg PSI Muannas Al Aidid.
2. Melakukan Penganiayaan Anak
Habib Bahar bin Smith terlibat kasus penganiayaan di tahun 2018. Dirinya dilaporkan ke Polres Bogor atas tudingan menganiaya seorang anak berinisial MHU (17) dan CAJ (18).
Habib Bahar terbukti melakukan kekerasan pada anak yang mengakibatkan luka berat. Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 8 Juli 2019 menjerat Bahar bin Smith dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan.
3. Penganiayaan pada Supir Taksi
Di tahun yang sama, Habib Bahar dikabarkan melakukan penganiayaan di kediamannya di Perumahan Bukit Cimanggu, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.
Berdasarkan pengakuannya, Habib Bahar menyebut sang sopir sudah menggoda sang istri ketika perjalanan ke pasar Asemka di Jakarta. Ia dijatuhi vonis tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Bandung.
4. Berkonflik dengan Jenderal Dudung Abdurachman
Tahun 2022, Habib Bahar bin Smith sempat menyindir ucapan mantan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang menyatakan, "Ia berdoa memakai bahasa Indonesia, karena Tuhan bukan orang Arab,”
Load more