Jayani menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi beberapa bukti.
“Ya kan sudah jelas pada kejadian itu Pegi tidak ada ditempat. Dan itu ada beberapa saksi dan bukti-bukti surat pembayaran yang sudah diserahkan ke Polda kata rekan kita juga,” jelasnya.
“Jadi benar-benar sangat salah sasaran kalau mengambilnya Pegi Setiawan,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Jayani pun menegaskan bahwa benar bila DPO yang ditetapkan polisi terdapat 3 orang, namun tidak termasuk Pegi Setiawan.
“DPO itu benar ada 3, tapi pelakunya itu bukan Pegi Setiawan,” tegas Jayani.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti kuat yang akan dipersiapkan untuk persidangan kelak.
“(Barang bukti kuat) oh itu sudah ada sama tim kami yang sudah disiapkan untuk persidangan, itu masih di rahasiakan. Dengan sangat hormat, mohon maaf,” pungkasnya. (kmr)
Load more