Pantas Saja Banyak Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Anggota DPR, lomba, Gaji yang Bakal Diterima Segini Kalau Terpilih, Nilai Tunjangan Lebih Besar dari Gaji Pokok
- istockphoto
tvOnenews.com - Anggota DPR menjadi profesi yang kini diincar banyak orang karena jabatan tersebut strategis dan memiliki nilai tawar yang cukup tinggi di masyarakat.
Meskipun harus mengeluarkan kocek besar dalam proses mencalonkan diri sebagai anggota DPR, namun ternyata gaji dan fasilitas yang didapat juga tak bisa dibilang kecil.
Pasalnya, secara spesifik besaran gaji anggota dewan memang tak terlalu besar, namun ada tunjangan yang nilainya bahkan jauh melebihi pendapatan utama.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagaimana dalam pasal 20A ayat 1 UUD 1945 memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Tak heran, jika gaji anggota dewan cukup tinggi, sehingga banyak orang berlomba-lomba ingin menjadi anggota DPR.
Tak ayal dari mulai orang biasa, pengusaha hingga artis tertarik untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.
Besaran gaji pokok anggota DPR beserta tunjangannya dijelaskan pada surat edaran sekjen DPR RI NO.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada surat menteri keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Gaji pokok anggota DPR juga diatur pada peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2000.
Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI
Pada Pasal 1 menjelaskan besaran gaji pokok DPR RI:
- Gaji pokok Ketua DPR sejumlah Rp 5.040.000,
- Gaji pokok Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000,
- Gaji pokok Anggota DPR sebesar Rp 4.200.000,
Tak hanya gaji pokok saja, anggota dewan juga akan mendapatkan tunjangan yang nominalnya sesuai dengan jabatannya di gedung hijau.
Semakin tinggi jabatan seorang anggota dewan, maka tunjangan yang didapat pun akan semakin besar.
Tunjangan itu juga mencakup tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang sidang, fasilitas kredit.
Tak hanya itu, anggota DPR juga mendapatkan tunjangan anggaran rumah jabatan yang digunakan selama masa jabatannya.
Adapun tunjangan anggota DPR RI yang didapat meliputi:
- Uang sidang/paket sebesar Rp 2.000.000.
- Asisten anggota Rp 2.250.000.
- Tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan.
- Tunjangan PPh Rp 2.699.813.
Tunjangan istri sebesar 10% dari gaji pokok dengan rincian sebagai berikut:
Load more