Karena keterangan warga inilah polisi lantas mengunjungi rumah Ahmad Suradji. Namun ketika ditanya polisi Ahmad Suradji mengaku bahwa Dewi memang mengunjungi rumahnya namun sudah pulang selepas maghrib.
Karena tak menemukan jalan terang, polisi sempat menghentikan pengusutan kasus pembunuhan Kemala Dewi tersebut. Namun polisi tak kehilangan akal, mereka kemudian mendalami sejumlah laporan orang hilang dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan hasil penelusuran ini ditemukan fakta bahwa sebagian besar orang yang meninggal merupakan pasien Ahmad Suradji. Karena penemuan ini polisi lantas mendatangi kembali rumah Dukun A dan melakukan penyisiran secara seksama.
Dari pendalaman kembali ini akhirnya ditemukan beberapa helai pakaian perempuan dan perhiasan milik korban. Barang bukti inilah yang akhirnya membuat Ahmad Suradji ditangkap. Sang dukun akhirnya ditahan dan baru mendapat vonis mati oleh PN Lubuk Pakam, Deli Serdang pada 1 Mei 1997. (Lsn)
Load more