Jakarta, tvOnenews.com – Nama Ahmad Suradji atau Dukun AS memang tidak banyak dikenal belakangan ini.
Tetapi di akhir tahun 90-an nama Ahmad Suradji ini memenuhi berbagai media massa. Diketahui Ahmad Suradji atau Dukun AS merupakan terdakwa kasus pembunuhan berantai yang berasal dari Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Ahmad Suradji ditanggap karena melakukan pembunuhan terhadap 42 perempuan pada tahun 90an. Ia melakukan pembunuhan berantai terhadap puluhan orang ini selama 11 tahun hingga akhirnya berhasil terbongkar pada tahun 1997.
Selain menjadi dukun, sehari-hari Ahmad Suradji juga dikenal sebagai seorang peternak sapi.
Pria kelahiran 10 Januari 1949 ini melakukan pembunuhan karena mendapat pesan dari sang ayah bahwa untuk mendapatkan kekuatan tak terkalahkan seseorang perlu meminum air liur 70 perempuan yang meninggal.
Ahmad Suradji telah dieksekusi mati di hadapan regu tempak pada 22 November 2007 setelah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menolak pengajuan grasinya.
Ahmad Suradji diketahui lahir dari pasangan Jogan dan Sartik. Sang ayah berprofesi sebagai seorang dukun yang ternyata juga menjadi inspirasinya untuk meneruskan profesi tersebut. Namun menurut pengakuan teman bermainnya, Sugito, semasa kecil Ahmad Suradji juga kerap terlibat pada kasus kejahatan ringan.
“Memang dia dari mulai menjelang dewasa sudah jahat. Dia suka ngambil-ngambil mencuri-mencuri gitu, lah. Berantem-beranteman biasalah,” ungkap Sugito dilansir dari channel YouTube HISTORY INDONESIA.
Setelah menjalani masa kecil yang keras dan cenderung memberontak diketahui Ahmad Suradji sempat kabur dari rumah. Pada usia 19 tahun Ahmad Suradji juga pernah dipenjara 10 tahun karena mencuri dan melakukan kekerasan.
Pasca dilepaskan pada usia 31 tahun, Ahmad Suradji tidak lantas berubah. Dirinya justru mengulangi kembali perbuatannya dengan melakukan pencurian ternak.
Setelah keluar dari penjara untuk kedua kalinya, Ahmad Suradji diketahui berkelana ke hutan belantara di Sumatera Utara. Sepulang dari pengelanaan inilah Ahmad Suradji lantas menjadi dukun di kampungnya.
Kronologi penangkapan Suradji dimulai dari penemuan sosok mayat tanpa busana di ladang tebu oleh seorang pemuda lokal. Sesaat setelah berita penemuan mayat ini, seorang warga yang berprofesi sebagai tukang becak mengaku mengantarkan Dewi ke rumah Ahmad Suradji guna melakukan konsultasi.
Karena keterangan warga inilah polisi lantas mengunjungi rumah Ahmad Suradji. Namun ketika ditanya polisi Ahmad Suradji mengaku bahwa Dewi memang mengunjungi rumahnya namun sudah pulang selepas maghrib.
Karena tak menemukan jalan terang, polisi sempat menghentikan pengusutan kasus pembunuhan Kemala Dewi tersebut. Namun polisi tak kehilangan akal, mereka kemudian mendalami sejumlah laporan orang hilang dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan hasil penelusuran ini ditemukan fakta bahwa sebagian besar orang yang meninggal merupakan pasien Ahmad Suradji. Karena penemuan ini polisi lantas mendatangi kembali rumah Dukun A dan melakukan penyisiran secara seksama.
Dari pendalaman kembali ini akhirnya ditemukan beberapa helai pakaian perempuan dan perhiasan milik korban. Barang bukti inilah yang akhirnya membuat Ahmad Suradji ditangkap. Sang dukun akhirnya ditahan dan baru mendapat vonis mati oleh PN Lubuk Pakam, Deli Serdang pada 1 Mei 1997. (Lsn)
Load more