Namun, setibanya di Indonesia, ia sangat terkejut untuk ditagih untuk membayar Bea Cukai sebesar Rp4 juta.
“2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok,” ujarnya sebagaimana dikutip tvOnenews.com pada Selasa, 20 Maret 2023.
Fatimah yang merasa dirugikan, langsung mengajukan keberatam dan menunjukkan sejumlah bukti bahwa piala tersebut merupakan hadiah yang diperolehnya dari ajang pencarian bakat.
Menang Lomba Nyanyi di Jepang, WNI Malah Kaget Ditagih Rp4 Juta oleh Bea Cukai. (Twitter)
Tak tanggung-tanggung, Fatimah sampai harus dminta untuk menunjukkan bukti bahwa dirinya memang menang lomba nyanyi tersebut hingga diminta nyanyi di kantor tersebut.
“Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang Bea Cukai percaya. Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nyanyi apa nggak anjir,” ungkapnya.
Meski sudah menunjukkan bukti kuat, Fatimah mengungkapkan bahwa pihak Bea Cukai masih meminta sejumlah uang kepadanya, ia pun emosi dan hanya berkata memiliki uang Rp5000 untuk digunakan ongkos pulang ke rumah.
Load more