News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Andhi Pramono

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Tipikor vonis eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dengan 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
KPK Sita Tiga Bidang Tanah Seluas 5.911 Meter Persegi Milik Andhi Pramono

KPK Sita Tiga Bidang Tanah Seluas 5.911 Meter Persegi Milik Andhi Pramono

KPK lakukan penyitaan aset milik eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Aset tersebut berupa tanah dengan luas mencapai 5.911 meter persegi dan bangunan.
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dituntut 10 Tahun dan 3 Bulan

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dituntut 10 Tahun dan 3 Bulan

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono 10 tahun dan 3 bulan penjara. Jaksa menilai Andhi terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp58,9 miliar.
Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita 14 Ruko dan Ribuan Meter Tanah

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita 14 Ruko dan Ribuan Meter Tanah

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai ekonomis milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).
3 Bidang Tanah dan 14 Ruko Milik Andhi Pramono Disita KPK

3 Bidang Tanah dan 14 Ruko Milik Andhi Pramono Disita KPK

Penyidik KPK menyita tiga bidang tanah dan 14 unit rumah toko (ruko) milik mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono
Terima Gratifikasi Rp58,9 M, Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Ajukan Eksepsi

Terima Gratifikasi Rp58,9 M, Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Ajukan Eksepsi

Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono ajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya.
3 Mobil Mewah Mantan Kepala Bea Cukai Makasa Andhi Pramono Disita KPK

3 Mobil Mewah Mantan Kepala Bea Cukai Makasa Andhi Pramono Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah mobil mewah milik mantan kepala Bea Cukai Makassar, terkait kasus korupsi TPPU. Ketiga mobil ditarik KPK
Andhi Pramono Diduga Kuat Terima Fulus Lancarkan Bisnis Sejumlah Pengusaha

Andhi Pramono Diduga Kuat Terima Fulus Lancarkan Bisnis Sejumlah Pengusaha

Hal itu didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke seorang saksi bernama Rudy Suwandi, seorang wiraswasta.
Buntut Kasus Eko Darmanto, KPK Bakal Periksa Harta Kekayaan Sejumlah Pejabat Bea Cukai

Buntut Kasus Eko Darmanto, KPK Bakal Periksa Harta Kekayaan Sejumlah Pejabat Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa dan menelusuri harta kekayaan sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Hal ini diungkapkan Deput
Geledah Kantor di Batam Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi Andhi Pramono, KPK Sita Bukti Elektronik

Geledah Kantor di Batam Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi Andhi Pramono, KPK Sita Bukti Elektronik

Usai melakukan penggeledahan di kantor PT Bahari Berkah Madani di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/7), KPK berhasil menyita beberapa bukti elektronik.
Polisi Kawal KPK Geledah Kantor Milik Andhi Pramono di Batam

Polisi Kawal KPK Geledah Kantor Milik Andhi Pramono di Batam

Dua polisi beratribut lengkap tampak mengawal penyidik KPK saat menggeledah sebuah rumah yang diduga kantor perusahaan milik mantan kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Perumahan Jodoh Permai, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/7/2023).
KPK Geledah Kantor BBM Batam Terkait Kasus Andhi Pramono

KPK Geledah Kantor BBM Batam Terkait Kasus Andhi Pramono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada kantor Bahari Berkah Madani (BBM) di Batam pada hari ini Selasa (11/7/2023).
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT