Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah wiraswasta, Mahendra Dito S atau Dito Mahendra terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi adanya upaya paksa penggeledahan tersebut.
Adapun rumah Dito Mahendra yang digeledah bertempat di kawasan DKI Jakarta.
Ali mengatakan, hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.
“Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta Selatan,” terang Ali Senin (13/03/2023) malam.
Dia juga membenarkan penggeledahan rumah Dito Mahendra dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
“Betul,” kata Ali membenarkan.
Sebelumnya, Dito telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan mengenai dugaan TPPU Nurhadi.
Diberitakan sebelumnya, Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Load more