Sebelumnya ia juga pernah berurusan dengan hukum gara-gara barang haram tersebut namun kemudian melakukan deklarasi dan bertekad untuk tidak lagi menyentuh narkotika.
Kasus ini terungkap saat Ammar Zoni menyuruh sopirnya, M untuk membeli sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
M kemudian berangkat ke Kampung Boncos bersama rekannya, R, dengan membawa uang Rp1,5 juta yang diberikan oleh Ammar Zoni untuk membeli sabu menaiki motor.
Diketahui bahwa Ammar Zoni hingga Maret ini sudah melakukan pembelian narkoba sebanyak 3 kali.
Setelah tiba di Kampung Boncos, M pun membeli sabu sesuai pesanan Ammar Zoni dan membayar uang senilai Rp1 juta.
Sementara Rp500 ribu sisanya adalah ongkos atau upah yang diberikan oleh Ammar Zoni untuk sang sopir guna membeli sabu.
Selain membeli sabu untuk Ammar Zoni, M dan R juga membeli untuk mereka sendiri.
Load more