Jakarta - Peneliti bidang ekonomi The Indonesian Institute (TII) Nuri Resti Chayyani menilai sosialisasi kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo diperlukan agar tidak ada selisih paham dengan pelaku wisata setempat.
Meskipun ketentuan tersebut merupakan keputusan yang sudah berlandaskan penelitian ilmiah serta mengedepankan keberlangsungan sumber daya alam (SDA) melalui konservasi, peningkatan tarif akan menurunkan tingkat kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara.
"Setelah pertimbangan akademik dilakukan, dibutuhkan waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Nuri kepada wartawan, Rabu (03/08/2022).
Hasil riset Tim Ahli Lingkungan dari Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, dan Universitas Nusa Cendana Kupang menunjukkan bahwa terjadi penurunan nilai jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar dan perlu adanya pembatasan pengunjung menjadi 200 ribu orang per tahun yang semula 300 ribu hingga 400 ribu orang per tahun.
Tak kalah penting, riset juga menghitung biaya yang dibutuhkan untuk konservasi di kedua pulau tersebut yaitu sekitar Rp2,9 juta sampai Rp5,8 juta per orang.
Maka dari itu, Nuri menyarankan agar Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur segera melakukan sosialisasi alasan kenaikan tarif masuk Pulau Komodo seperti akan adanya pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, pengamanan, monitoring kawasan komodo, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, hingga biaya petugas kesehatan.
Adapun kenaikan tiket masuk wisata ke Pulau Komodo dan Pulau Padar tersebut merupakan tiket yang berlaku selama satu tahun. Kenaikan tarif juga bertujuan untuk meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.
Load more