GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perjanjian Dagang RI-AS Terancam ‘Gugur’ usai MA AS Batalkan Tarif Trump, Bakom: Ada Peluang 19 Persen Tak Berlaku!

Dibatalkannya tarif Trump oleh MA Amerika Serikat sontak memicu konsekuensi besar, apakah perjanjian dagang yang telah disepakati dengan RI masih memiliki kekuatan?
Rabu, 25 Februari 2026 - 16:22 WIB
Tim Pakar Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Fithra Faisal Hastiadi
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com — Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang baru saja diteken pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat mendadak berada di wilayah abu-abu hukum internasional.

Belum sempat implementasi berjalan, Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat justru membatalkan dasar aturan tarif resiprokal yang menjadi rujukan kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan itu langsung memicu pertanyaan besar, apakah perjanjian dagang yang telah disepakati kedua negara masih memiliki kekuatan.

Tim Pakar Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Fithra Faisal Hastiadi mengakui keputusan MA AS menciptakan ketidakpastian serius terhadap nasib kesepakatan tersebut. Ia menjelaskan, perjanjian tariff resiprokal sebelumnya bertumpu pada aturan International Emergency Economy Power Act 1977, regulasi yang kini telah dianulir pengadilan tertinggi AS.

“Nah, ketika sudah di rule out, maka ada potensi atau kemungkinan yang 19% ini memang tidak bisa diberlakukan lagi,” ujar Fithra di Kantor Bakom, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).

Meski demikian, belum tentu kesepakatan langsung gugur. Fithra menyebut terdapat pandangan hukum lain yang menilai perjanjian tetap dapat berlaku karena telah ditandatangani secara internasional, meski masih harus melewati ratifikasi parlemen di masing-masing negara.

“Cuma kalau di artikel nomor 7, di Agreement on Reciprocal Tariff, itu sebenarnya jelas tuh. Jadi masing-masing harus menunggu proses ratifikasi. Proses ratifikasi itu artinya adalah kembali kepada domestic dynamics. Artinya kalau di Indonesia harus ngomong sama DPR, di Amerika Serikat harus ngomong sama Congress, dan seterusnya,” papar Fithra.

Di tengah ketidakpastian itu, Presiden Donald Trump justru membuka jalur baru. Ia telah mengeluarkan kebijakan tarif menggunakan Undang-Undang Perdagangan 1974, khususnya section 122 yang memungkinkan pemerintah AS mengenakan tarif 15 persen selama 150 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak berhenti di sana, masih ada section 232 dan section 301 yang dapat digunakan untuk menghidupkan kembali kebijakan tarif resiprokal dengan dalih ancaman ekonomi nasional atau praktik perdagangan tidak adil, tentu setelah investigasi federal.

“Perjalanan selanjutnya dari Presiden Trump. Dia juga kemudian menyatakan, I will reinstate the tariff. Nah reinstate ini lewat jalan apa? Dengan section 232 dan 301 tadi,” ujar Fithra.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT