News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Sleman Tak Akan Tutup Wisata Saat PPKM Level 3 Libur Nataru

Objek wisata di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, tidak akan ditutup saat Pemberlakuan Pembataan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru
Rabu, 24 November 2021 - 11:49 WIB
Kawasan Wisata Tebing Breksi di Kabupaten Sleman, Yogyakarta
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Objek wisata di Kabupaten Sleman, Yogyakarta tidak akan ditutup saat Pemberlakuan Pembataan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru. Pemkab Sleman memastikan wisata di Bumi Sembada tetap dibuka untuk kunjungan wisatawan.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyatakan, objek wisata yang sudah dibuka tidak akan ditutup. Para pelaku wisata diminta tidak khawatir dengan rencana penerapan PPKM Level 3 mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sejalan dengan (Pemprov) DIY. Destinasi tetap akan dibuka tapi tetap dengan pembatasan sesuai level 3 itu. Jadi jangan khawatir," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021).

Kustini menyebut penutupan tempat wisata yang sudah dibuka tentu akan memberatkan pelaku wisata. Apalagi mereka baru saja buka beberapa pekan setelah lama tutup akibat pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM berlevel.

"Tentu berat kalau tempat wisata yang sudah dibuka ditutup lagi. Karena dampaknya akan langsung besar," ucapnya.

Meskipun tidak ditutup, tetapi para pelaku wisata tetap diminta tidak menggelar pesta atau kegiatan khusus yang dapat menimbulkan kerumunan. Pasalnya, hal tersebut bisa berpotensi menyebabkan klaster baru penularan Covid-19.

"Ya jangan ada kegiatan tertentu seperti pesta kembang api atau yang dapat menimbulkan kerumunan, khawatirnya bisa timbul penyebaran dan berpotensi klaster baru," terang Kustini.

Pemkab Sleman, lanjut Kustini, saat ini tengah menyiapkan sejumlah skenario awal guna membatasi wisatawan menghadapi libur Nataru. Salah satunya dengan pemantauan di tempat wisata dan posko gabungan.

"Kalau posko gabungan nanti ada. Kemudian akan diperkuat dengan pemantauan baik dari pemerintah dan instansi terkait di tempat wisata melalui koordinasi utamanya berkaitan dengan jumlah pengunjung di setiap lokasi," ujarnya.

Dilanjutkan Kustini, sejumlah aturan pembatasan saat ini sedang dipersiapkan. Salah satunya berkaitan dengan pembatasan kunjungan wisatawan dalam satu destinasi wisata. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, juga memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) serta sarana pendukung lainnya di seluruh wisata. Termasuk memperketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat memasuki tempat wisata.

"Untuk pembatasan jumlah wisatawan masih akan menunggu Ingub-nya. Yang pasti sarana dan prasarana prokesnya harus dipastikan. Termasuk keberadaan gugus covid-19 tingkat kalurahan juga terlibat di dalamnya," urainya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT