News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Petis Tangkar Sapi, Kuliner Unik Khas Pati Berbahan Dasar Tepung Jagung

Seorang warga Payang, Kecamatan Pati Kota, berhasil berinovasi mengganti petis kambing dengan tangkar sapi. Anda penasaran bagaimana lezatnya petis tangkar ini?
Rabu, 3 Mei 2023 - 17:38 WIB
Petis tangkar sapi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com – Selain nasi gandul, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, juga terkenal dengan makanan petis kambing. Namun, karena menu kambing sangat dihindari oleh para penderita kolesterol dan darah tinggi, seorang warga Payang, Kecamatan Pati Kota, berhasil berinovasi mengganti petis kambing dengan tangkar sapi. Anda penasaran bagaimana lezatnya petis tangkar ini? berikut liputannya.

Jika anda singgah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, selain nasi gandul, anda juga wajib mencoba menu kuliner unik petis tangkar. Ya, kuliner berkuah kental dari tepung jagung yang dipadukan dengan aneka rempah rempah dan tulang dalam sapi yang lunak ini terasa pedas, gurih, dan menyegarkan badan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Makanan petis tangkar ini merupakan hasil inovasi Lasjan, warga Desa Payang, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang mengganti bahan kambing dengan tangkar atau tulang dalam sapi yang lunak.

Ide kuliner petis tangkar ini tercipta karena menu kambing sangat dihindari oleh para penderita kolesterol dan darah tinggi. Untuk membuat petis tangkar, menggunakan bumbu rempah rempah antara lain bawang merah dan bawang putih, kemiri, merica, kunyit, laos, garam, penyedap rasa, gula, cabe rawit dan daun jeruk untuk menghilangkan bau anyir.

Untuk kuah petisnya menggunakan bahan baku tepung jagung dan isinya adalah tangkar atau tulang dalam sapi yang lunak.

Warung petis tangkar sapi milik pak Lasjan yang sudah 19 tahun menjual petis tangkar sapi, kini diteruskan oleh istrinya, bu Lasjan.

Di momen libur lebaran, warung petis tangkar sapi Lasjan ini selain pemudik, juga banyak dikunjungi warga dari sejumlah Kecamatan di Pati dan luar kota Pati yang sedang melakukan perjalanan silaturahmi lebaran di rumah saudaranya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini petis balungan sapi, kalau satenya ya tetap daging sapi. Lebaran kemarin ramai full sampai 5 panci, belum yang pesanan pesanan. Seribu tusuk sate ya habis satu hari, belum kalau ada pesanan. Setiap hari buka, kalau ada pesanan ya tetap buka,” ujar Bu Lasjan.

“Saat lebaran yang datang kesini ada dari Kudus, orang Semarang, Sukolilo, Purwodadi,” lanjut dia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT