Hanya 2 Kendaraan Mewah Ini yang Dilaporkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di LHKPN
- Antara Foto/Muhammad Adimaja
Jakarta, tvOnenews.com – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko kembali menyeret perhatian publik pada gaya hidup dan transparansi kekayaan pejabat daerah.
Salah satu yang ikut disorot ialah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang tercatat mencapai Rp 6,35 miliar.
Merujuk data dari laman elhkpn.kpk.go.id, Sugiri terakhir kali menyampaikan laporan kekayaannya pada tahun 2023.
- Hafidz Mubarak A.-Antara
Aset terbesarnya berada pada pos tanah dan bangunan yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Boyolali, hingga Ponorogo. Total nilainya menembus Rp 5,7 miliar, dengan sebagian merupakan harta warisan.
Di sisi kendaraan, garasi bupati Ponorogo tersebut terbilang tidak mencolok jika dibandingkan beberapa kepala daerah lain.
Hanya ada dua unit kendaraan, yakni Toyota Alphard tahun 2006 dan Vespa Primavera tahun 2018, keduanya dilaporkan berasal dari hasil kekayaan sendiri dengan total nilai sekitar Rp 153 juta.
- Antara
Toyota Alphard merupakan MPV premium yang kerap digunakan pejabat karena kenyamanan kabin dan fitur lengkap. Sementara Vespa Primavera dikenal sebagai skuter klasik modern yang cukup digemari kalangan urban.
Selain kendaraan, Sugiri juga mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp 218 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 204 juta. Laporan tersebut tidak memuat adanya utang pribadi.
Sementara itu, KPK telah membenarkan bahwa Sugiri ditangkap bersama sejumlah pihak dalam OTT yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Penanganan kasus kini masih berada pada tahap penyelidikan.
Terlepas dari proses hukum yang berjalan, publik menilai transparansi harta pejabat kembali menjadi isu penting.
Bagi banyak masyarakat, koleksi kendaraan atau gaya hidup kepala daerah sering dianggap sebagai refleksi integritas, etika, dan tanggung jawab jabatan yang diemban.
Load more