News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keterlibatan dan Partisipasi Masyarakat Penting Untuk Memperkuat Arsitektur Kesehatan Global

Kunta Wibawa mendorong keterlibatan dan partisipasi masyarakat di seluruh negara G20 untuk menggandakan usaha dalam memperkuat arsitektur kesehatan global.
Jumat, 29 Juli 2022 - 14:17 WIB
Keterlibatan dan Partisipasi Masyarakat Penting Untuk Memperkuat Arsitektur Kesehatan Global
Sumber :
  • Viva

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha mendorong keterlibatan dan partisipasi masyarakat di seluruh negara G20 untuk menggandakan usaha dalam memperkuat arsitektur kesehatan global

Sebab, organisasi-organisasi kemasyarakalan di Negara-negara anggota G20 sangat berpengaruh di dunia saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini hampir 500 organisasi kemasyarakatan dari seluruh negara anggota G20 mempunyai pengaruh dalam memperkuat arsitektur kesehatan dunia. 

“Ini membuktikan G20 bisa membuat pengaruh di dunia,” kata Kunta Wibawa saat menjadi pembicara dalam Civil-20 (C20) bertajuk Policy Dialog Meeting yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Untuk memperkuat arsitektur kesehatan global, kata Kunta, dibutuhkan partner yang kuat dan dukungan berkelanjutan dari semua stakeholder, tidak hanya dari anggota G20 tapi juga dari G20 Engagement Group termasuk C20

“Presidensi G20 Indonesia fokus pada tiga pilar, yakni arsitektur kesehatan global, transformasi digital, dan transisi energy,” ujarnya.

Kunta mengatakan, Health Working Group (HWG) G20 membahas tiga isu prioritas untuk perkuat arsitektur kesehatan, di antaranya membangun ketahanan sistem kesehatan global, harmonisasi protokol kesehatan, memperluas manufaktur global dan pusat penelitian untuk persiapan pandemi di masa depan.

Menurut Kunta, diperlukan SDM yang berkualitas dalam pelayanan pengembangan sistem kesehatan berkelanjutan di setiap negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Juga perlu mendorong dan memobilisasi sumber daya, baik SDM maupun finansial untuk mendukung sistem kesehatan. Keuangan negara tidak akan bisa membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan. Dukungan aktif dari semua pihak dibutuhkan,” lanjutnya.

Menurut Sekjen Kementerian Kesehatan itu, diperlukan usaha yang lebih kuat lagi untuk penyediaan vaksin yang berkeadilan hingga pelayanan medis, khususnya di negara berkembang. (HW/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT