News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada! Sarapan Telur Dapat Membahayakan Bagi Tubuh, Ini Penjelasannya

Telur menu sarapan Favorit mudah di konsumsi pagi hari. Telur tidak berat serta tidak makan waktu lama saat diolah, saat tergesa akan berangkat beraktivitas.
Kamis, 9 Juni 2022 - 10:00 WIB
Ilustrasi Sarapan Telur
Sumber :
  • freepik

Telur menjadi menu sarapan Favorit karena mudah di konsumsi pada pagi hari. Menu telur tidak begitu berat serta tidak memakan waktu lama saat diolah, apalagi saat tergesa akan berangkat beraktivitas.

Namun sebagian orang berpikir bahwa telur dapat menimbulkan kolesterol tinggi dalam tubuh. Sebenarnya, menurut Dokter Spesialis Gizi Klinik, dr. Feni Nugraha Mars, Mgz, SpG, menjelaskan bahwa telur memiliki dua bagian yang memiliki kandungan serta manfaat bagi tubuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tergantung bagian telurnya. Telur ada kuning dan putih. Kolesterol tinggi si kuning. Satu butir mengandung 180 hingga 250 mg kolesterol,” jelas dr. Feni pada acara Hidup Sehat tvOne yang dikutip dari VIVA.

Dalam tubuh kita, rekomendasi kolesterol harian hanya 200 mg per hari untuk orang dewasa. Sedangkan sumber kolesterol seperti kuning telur masih sangat dibutuhkan untuk anak-anak. Jadi pada orang dewasa sebaiknya batasi konsumsi bagian kuning telur tersebut.

“Putih telur tidak mengandung kolesterol dan protein saja. Batasi kuningnya yang punya kolesterol tinggi,” terangnya.

Jika ingin mengkonsumsi telur saat sarapan di pagi hari, Saran dari dr. Feni saat mengkonsumsi telur sertakan juga beragam sayur dan buah lainnya. Beragam sayur dan buah di piring menandakan kandungan lainnya seperti vitamin, mineral, hingga antioksidan akan semakin lengkap dalam tubuh.
 
“Warna-warni beda antioksidan berbeda. Kalau diolah akan rusak kandungan vitamin apalagi kalau suhu tinggi. Disarankan mentah asal pencucian dilakukan dengan benar agar terbebas dari bakteri. Cara terbaik dikukus atau direbus tapi jangan terlalu lama. Air rebusannya jangan lupa di konsumsi,” saran dari dr. Feni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, dokter Feni juga menyarankan agar hindari sarapan dengan makanan kaleng. Karena sumber makanan kaya akan lemak jenuh, gula, dan garam. Jika mengkonsumsi makanan kaleng terlalu sering akan membahayakan pada tubuh.
 
“Kalau berlebihan bisa resiko obesitas, penyakit jantung, dan hipertensi. Bahan pengawet di makanan kaleng kalau udah lewati BPOM cukup aman asal tetap jangan berlebihan,” tutur dr. Feni.

Intinya, mengkonsumsi telur maupun makanan yang lain disarankan tidak berlebihan, karena akan membahayakan bagi tubuh. (Kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT