Di Tengah Larangan Kemenkes soal Sufor, Viral Bayi Makan Mi Instan di Aceh Tamiang jadi Sorotan Publik
- Instagram/rindu_majalina
tvOnenews.com - Sebuah video yang memperlihatkan bayi di Aceh Tamiang makan mi instan di tengah kondisi banjir viral di media sosial dan mengundang keprihatinan publik.
Video tersebut menjadi sorotan karena menggambarkan betapa parahnya situasi di lokasi bencana dan minimnya pasokan makanan bergizi, terutama bagi kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, dan lansia.
Melalui unggahan di Instagram, orang tua bayi yang videonya viral memberikan klarifikasi tentang situasi sebenarnya.
Ia menjelaskan bahwa keluarganya telah bertahan selama 12 hari tanpa air bersih, listrik, dan bahan makanan yang layak.
“Alhamdulillah saya dan keluarga sudah keluar dari kota Aceh Tamiang untuk sementara waktu sampai Tamiang benar-benar bisa dihuni manusia lagi. Saya dan anak-anak sudah bertahan hidup tanpa air bersih, listrik, dan sembako yang sangat minim. Badan gatal-gatal, batuk, flu, dan berbagai penyakit mulai muncul," tulisnya di Instagram Stories.
- Instagram/rindu_majalina
Ia juga menegaskan bahwa kondisi di Aceh Tamiang masih sangat darurat dan banyak warga belum tersentuh bantuan secara merata.
“Pemerintah dan masyarakat memang banyak menyalurkan bantuan, tapi faktanya pembagiannya belum merata, terutama bagi bayi, balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia. Mereka masih sangat-sangat membutuhkan bantuan,” tulisnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan imbauan tegas agar susu formula (sufor) tidak diberikan secara sembarangan kepada bayi korban bencana.
Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga Kemenkes RI, Lovely Daisy, menjelaskan bahwa dalam kondisi bencana seperti di Aceh dan Sumatera, pemberian sufor justru berisiko tinggi jika dilakukan tanpa pengawasan tenaga medis.
“Kami memang tidak merekomendasikan adanya pemberian susu formula di situasi bencana ini. Pemberian ASI eksklusif tetap yang paling aman bagi bayi di bawah enam bulan,” ujar Lovely.
Ia menambahkan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Aceh bahkan telah mengeluarkan surat edaran resmi kepada seluruh kabupaten/kota untuk tidak menyalurkan susu formula secara bebas.
Menurut Lovely, distribusi sufor hanya boleh dilakukan jika benar-benar darurat, dan itu pun harus melalui pengawasan Dinas Kesehatan setempat.
Load more