Ancaman Polusi Kian Nyata, Ini Solusi Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan untuk Menjaga Kualitas Hidup dan Alam
- Istockphoto
tvOnenews.com - Isu lingkungan hidup kini menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi dunia, termasuk Indonesia. Pertumbuhan penduduk, pembangunan infrastruktur, serta perkembangan industri berbanding lurus dengan meningkatnya tekanan terhadap kualitas lingkungan.
Menurut data World Health Organization (WHO, 2023), polusi udara menyebabkan lebih dari 7 juta kematian dini setiap tahun di dunia.
Di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK, 2024) melaporkan kualitas udara di sejumlah kota besar, termasuk Medan dan Jakarta, sering berada pada level tidak sehat, terutama akibat emisi kendaraan dan industri.
Selain udara, kualitas air juga menjadi persoalan serius. Data Badan Pusat Statistik (BPS, 2023) menunjukkan bahwa lebih dari 60% sungai di Indonesia tercemar limbah domestik maupun industri.
Kondisi ini mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah perkotaan dan kawasan industri.
Di Sumatera misalnya, peningkatan aktivitas ekonomi telah memicu kebutuhan besar akan pemantauan kualitas air dan pengelolaan limbah cair agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Masalah lain yang juga mendapat sorotan adalah pengelolaan limbah padat dan B3 (bahan berbahaya dan beracun).
Berdasarkan laporan KLHK (2024), Indonesia menghasilkan lebih dari 67 juta ton sampah setiap tahun, dan baru sekitar 65% yang berhasil terkelola dengan baik.
Belum lagi tantangan di sektor lingkungan kerja, di mana paparan debu, zat kimia, hingga kebisingan sering kali menurunkan produktivitas dan membahayakan kesehatan tenaga kerja.
Semua persoalan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan hidup harus berjalan seiring dengan laju pembangunan ekonomi.
Dalam konteks itu, hadirnya fasilitas pengujian yang kredibel dan terakreditasi menjadi kebutuhan mutlak. Di Sumatera, salah satu solusi nyata diwujudkan melalui Laboratorium Lingkungan yang beroperasi sejak 2 November 2019 di Kawasan Industri Medan (KIM) IV, Deli Serdang.
Laboratorium ini memberikan layanan pengujian sampel air, udara, emisi, limbah, hingga lingkungan kerja dengan standar yang diakui secara nasional oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) serta terdaftar resmi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Keberadaan laboratorium ini bukan sekadar fasilitas teknis, melainkan wujud nyata komitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan.
Load more