News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Susu Kental Manis Diseduh? Begini Penjelasan BPOM

BPOM menyebut jika susu kental manis (SKM) secara fungsi tidak untuk menggantikan air ASI dan tidak cocok untuk bayi sampai 12 bulan.
Rabu, 15 September 2021 - 14:24 WIB
Bolehkah Susu Kental Manis Diseduh? Begini Penjelasan BPOM
Sumber :
  • antara

Jakarta - Kebiasaan mengonsumsi susu kental (SKM) sebagai sumber gizi untuk anak-anak masih sering ditemui pada keluarga di Indonesia. Padahal susu kental manis (SKM) bukan menjadi pengganti dan satu-satunya sumber gizi bagi anak. 

Namun, faktanya susu kental manis (SKM) masih kerap dikonsumsi oleh sebagian besar orang dengan cara diseduh. Cara konsumsi seperti itu merupakan kebiasaan yang salah di masyarakat dan harus diubah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang menyebut jika susu kental manis (SKM) secara fungsi tidak untuk menggantikan air ASI, tidak cocok untuk bayi sampai 12 bulan, dan tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.

"Tipikal dari SKM adalah susu yang manis, memang untuk usia anak-anak di bawah 1 tahun. Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya seharusnya perlu mengoreksi diri," jelasnya saat dialog Pro 3 RRI, Rabu (1/9).

Berdasarkan regulasi, kata Rita, SKM seharusnya digunakan untuk topping bukan untuk diseduh. "Kami sudah menuangkan dalam regulasi peraturan badan POM nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan jadi memang ditegaskan pula bahwa penggunaan yang benar itu digunakan sebagai topping misalnya untuk martabak, campuran kopi, coklat, dan lain-lain," ungkapnya dikutip pada 15 September 2021.

Selain itu, menurutnya, pada tahun 2019 BPOM telah menetapkan regulasi peraturan BPOM nomor 34 tahun 2019 tentang kategori pangan. SKM sendiri masuk ke dalam kategori pangan 131.

"SKM ini produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula atau dengan proses lain sehingga mencapai tingkat kepekatan tertentu dengan atau tanpa penambahan bahan lain dan gula dapat ditambahkan yang dapat mencegah kerusakan produk," jelasnya.
 
Berdasarkan hasil pengawasan Badan POM tahun 2020 menunjukkan masih terdapat 1,89% dari 53 sampel label produk susu kental manis serta 24% dari 50 versi iklan susu kental manis yang tidak memenuhi peraturan. BPOM menyebut label dan iklan produk susu kental manis yang tidak tepat dapat berisiko menimbulkan mispersepsi penggunaan susu kental manis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, susu kental manis(SKM) kerap dikaitkan sebagai faktor penyebab kurang gizi stunting dan underweight (tubuh pendek dan berat badan kurang) pada anak. Hasil studi mengungkapkan hubungan konsumsi susu kental manis dengan status gizi dan kesehatan masih sangat terbatas, sehingga perlu penelitian yang lebih mendalam. 

Meskipun ada data yang menyebut status gizi kurang dijumpai pada anak yang lebih banyak mengonsumsi susu kental manis. Dikutip dari VIVA, hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional 2016 memberikan gambaran persentase belanja susu masyarakat didominasi susu kental manis yaitu sebesar 60-74%. Mayoritas mereka yang membeli susu kental manis berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah. (adh/act)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT