Lampirkan pula dokumen pendukung seperti fotokopi SIM, STNK, buku polis, dan surat keterangan pihak berwajib bila dibutuhkan.
2. Isi formulir klaim asuransi
Setelah klaim asuransi disetujui, maka biasanya pihak asuransi memberikan rekomendari bengkel rekanan asuransi.
Kemudian, Anda bisa mengisi formulir dengan lengkap dan melampirkan seluruh dokumen syarat klaim asuransi mobil.
3. Mengkonfirmasi pihak asuransi
Bila semua syarat dipenuhi, pihak bengkel akan mengkonfirmasi perusahaan asuransi. Setelah klaim diterima, pihak bengkel akan langsung memperbaiki kendaraan Anda.
4. Hubungi agen asuransi Anda
Tak hanya mengklaim asuransi di kota asal saja, Anda juga dapat melakukannya saat di luar kota.
Jika sedang mengalaminya, maka dapat segera menghubungi agen asuransi dan memaparkan kronologi kerugian maupun kerusakan yang dialami. Setelah itu, agen asuransi biasanya merekomendasikan bengkel rekanan yang berada di kota saat kejadian.
Itulah penjelasan mengenai asuransi mobil All Risk hingga cara klaim polisnya. Jika belum memiliki polis kendaraan, Anda bisa mencarinya di marketplace Lifepal!(adv)
Load more