"Maka investor tidak bisa mencairkan investasi sewaktu-waktu. Akan tetapi jika ingin mencairkan investasinya, pemerintah memberikan fasilitas early-redemption," sambung dia.
Dalam hal ini, investor dapat mencairkan 50% dari investasinya pada waktu yang telah ditentukan, yaitu 1 tahun kepemilikan untuk SBR012-T2 dan 2 tahun kepemilikan untuk SBR012-T4. (agr/put)
Load more