Tak Punya Izin Edar, BPOM Sita Produk Kopi Starbucks
Produk itu diimpor dari Maslak-Istanbul, Turki, dengan masa berlaku kedaluwarsa hingga 24 Oktober 2023.
Senin, 26 Desember 2022 - 17:02 WIB
Sumber :
- ANTARA
Sebagian besar (86,17 persen) produk tersebut ditemukan di sarana ritel dan sebagian kecil ditemukan di gudang distributor dan importir wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan temuan pangan tanpa izin edar terbanyak, yaitu di Tarakan, Rejang Lebong, Tangerang, Banjarmasin, dan Jakarta. (ant/ito)
Load more