News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Segera Revisi RUU Migas, Investor Butuh Kepastian Hukum

Dewan Perwakilan Rakyat, DPR RI akan segera membahas revisi Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas).
Kamis, 24 November 2022 - 13:25 WIB
DPR RI akan segera membahas revisi Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas).
Sumber :
  • Tim tvOne - Hamdi Fuadi

Nusa Dua, Bali - Dewan Perwakilan Rakyat, DPR RI akan segera membahas revisi Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas). Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto memastikan, DPR akan segera membahas revisi RUU Migas sebagai bagian untuk mendorong investasi di sektor hulu migas. 

“Secepatnya akan kita dorong RUU Migas, karena beberapa undang-undang yang lalu sejumlah pasalnya sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi, maka dalam waktu sedekat-dekatnya, mestinya sudan masuk ke RUU Migas, kalau Rencana Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) sudah masuk, kebetulan RUU EBT yang sangat penting itu adalah energy transition dari pemerintah belum keluar. Yang saya dengar karena power willing,” ujar Sugeng di Nusa Dua, Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RUU Migas sudah diajukan sejak tahun 2008 lalu, namun sudah beberapa kali dibatalkan dan mengalami uji materi di MK. Meskipun sudah ada Undang-undang Omnibus Law sebagai salah satu payung hukum investor, RUU Migas tetap diperlukan agar lebih memberikan kepastian hukum untuk investor di industri hulu migas. Undang-undang yang lebih spesifik dapat lebih membuat investor yakin dengan aturan berkaitan industri hulu migas.
 
Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menuturkan, rendahnya minta investasi di Indonesia karena masih minimnya kepastian hukum soal migas. Para investor lebih banyak yang tartarik menanam uangnya di negara lain seperti Thailand bahkan Afrika. Oleh karena itu, revisi RUU Migas merupakan salah satu solusi fundamental agar dapat menarik minat investor menanamkan modal di usaha hulu migas. Pemerintah sudan siap secara substansi, hanya masih ada beberapa point yang dibahas secara detail. 

Satuaan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Migas dan Gas Bumi, SKK Migas saat ini tengah menggenjot investasi di sektor hulu migas. Dwi Soetjipto, Kepala SKK Migas berharap RUU Migas dapat segera dibahas dan disahkan untuk menarik investor. Pada 2022, perusahaan hulu migas cenderung menahan investasi mereka pada portofolio berisiko. 

Berdasarkan catatan SKK Migas, hingga 31 Oktober 2022 realisasi investasi mencapai US$ 9,2 miliar, di bawah target sepanjang tahun ini sebesar US$13,2 miliar. RUU Migas juga diharapkan bisa mengakomodir energi terbarukan yang menjadi salah satu isu yang diangkat dalam International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 di Nusa Dua Convention Center, Bali.(hf/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT