Ini Pertimbangan Pemerintah Naikan Cukai Rokok pada 2023 dan 2024
Kepala BKF Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu memaparkan pertimbangan atas ditetapkannya kenaikan tarif cukai hasil tembakau untuk rokok 10 % pada 2023 & 2024
Jumat, 4 November 2022 - 22:50 WIB
Sumber :
- Antara
"Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 hingga 11,75 (persen), SPM I dan SPM II naik di 12 hingga 11 persen, sedangkan SKT I, II, dan III naik 5 persen," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.(Ant/Jeg)
Load more