Karawang, Jawa Barat - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut kendaraan listrik yang disediakan untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15-16 November 2022 di Bali dapat dijual selepas acara itu.
“Nanti ada kendaraan yang digunakan atau dijual, dilihat nanti kebutuhannnya, mana yang harus digunakan mana yang mungkin dijual ke swasta,” kata Wapres Ma'ruf Amin di Karawang, Jawa Barat pada Kamis, (15/09/2022).
Hal ini, kata Wapres, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 7/2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Kendaraan-kendaraan yang tidak dipakai atau digunakan oleh pejabat yang layak nanti diatur, kan ada beberapa jenis yang digunakan ada yang mewah, sedang, sudah ada rencana penggunaannya,” kata Wapres.
Pelaksanaan Inpres No 7/2022 dilakukan bertahap. “Prioritas pertama PNS, pemerintah lalu daerah-daerah, kota-kota besar khususnya Jakarta dan Bali yang dimulai dengan G20 dicoba digunakan di beberapa tempat menggunakan kendaraan listrik dan ada tempat-tempat pengisiannya,” ujar Wapres.
Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Indonesia, para Kepala Lembaga Pemerintah Non-kementerian, para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, serta para Bupati/Walikota.
Melalui Inpres itu, Presiden Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program ini.
Load more