Berdasarkan Inpres 7/2022, penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah, dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah menyediakan total 6.161 kendaraan delegasi dan pengamaman untuk mendukung KTT G20. Satu negara akan menggunakan 15 mobil listrik yang terdiri dari 10 rangkaian VVIP dan 5 rangkaian untuk pasangan kepala negara/pemerintahan.
Untuk rombongan VVIP disiapkan 123 unit Genesis G80. Bagi delegasi akan ada 246 unit Hyundai Ioniq 5. Selanjutnya untuk "lead car" akan ada 124 unit Hyundai Ioniq, dan pengamanan disiapkan 123 unit Lexus UX300e.
Masih ada juga 290 unit kendaraan motor untuk patroli pengawalan dan 300 unit Wuling Air EV sebagai kendaraan operasional.
Dalam peta jalan kendaraan listrik ditargetkan ada 2 juta unit kendaraan listrik yang mulai bergerak di jalanan Indonesia dalam kurun waktu tiga tahun mendatang atau tepatnya pada 2025. (hw/ppk)
Load more