News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Cara Tukar Uang Rupiah yang Rusak atau Cacat

Penukaran uang ini bisa dilakukan secara online melalui laman Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) merupakan aplikasi yang disediakan oleh Bank Indonesia.
Jumat, 19 Agustus 2022 - 12:40 WIB
Uang kertas baru Tahun Emisi 2022
Sumber :
  • Bank Indonesia

Jakarta - Rupiah menjadi mata uang tunggal di Indonesia dan telah menjadi alat tukar sangat penting saat ini. Transaksi mulai dari berbelanja, pembayaran, hingga menabung. Tak heran bila suatu saat menemukan kondisi uang rupiah yang rusak atau cacat. 

Penukaran uang ini bisa dilakukan secara online melalui laman Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) merupakan aplikasi yang disediakan oleh Bank Indonesia (BI) bagi masyarakat untuk memperoleh layanan kas. 
Melansir dari website resmi Bank Indonesia, Jumat (19/8/2022). Aplikasi PINTAR dapat diakses via browser di tautan https://pintar.bi.go.id/.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut cara menukar uang rupiah rusak atau cacat melalui aplikasi Pintar:

- Pada halaman utama aplikasi PINTAR, pilih menu Penukaran Uang Rusak/Cacat 

- Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah rusak/cacat 

- Pilih lokasi kantor Bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang rupiah rusak atau cacat 

- Pilih tanggal penukaran uang yang diinginkan sesuai dengan ketersediaan tanggal penukaran

Melakukan pengisian data pemesanan meliputi:
1. NIK-KTP
2. Nama
3. No telepon
4. Email

- Mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan.

- Memilih kategori jenis uang rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan meliputi kategori terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, mengerut, atau lainnya. Masyarakat dapat memilih lebih dari 1 kategori uang rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan.

- Selanjutnya, penukaran uang rupiah rusak/cacat dapat dilakukan di kantor pusat Bank Indonesia dan 45 kantor perwakilan dalam negeri Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.

- Adapun jadwal penukaran uang rupiah rusak/cacat di Bank Indonesia dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat.

Melalui PINTAR, dapat memilih waktu penukaran uang rupiah rusak/cacat sebagai berikut:

- Pukul 08.00-09.15 waktu setempat.
- Pukul 09.15-10.30 waktu setempat.
- Pukul 10.30-11.30 waktu setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penukaran uang rupiah rusak/cacat tidak terdapat batasan minimal atau maksimal uang rupiah rusak/cacat yang dapat ditukarkan di Bank Indonesia.

(mg2/act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT