Penukaran uang ini bisa dilakukan secara online melalui laman Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) merupakan aplikasi yang disediakan oleh Bank Indonesia.
Peluncuran uang kertas baru dengan inovasi dimaksudkan agar uang rupiah kini semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, serta lebih sulit untuk dipalsukan
Masyarakat dapat melakukan penukaran uang kertas baru melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan BI dengan pemesanan penukaran mulai 18 Agustus 2022
BI meluncurkan tujuh pecahan Uang TE 2022 dan jadi alat pembayaran yang sah mulai 18 Agustus 2022 sehingga lengkapi keberadaan uang rupiah kertas yang telah ada