News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

25 Kepala Daerah Dukung Transaksi Nontunai di Sulsel

Terdapat peningkatan signifikan pada pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui pembayaran nontunai seperti mobile banking, Qris, retail, dan e-commerce.
Selasa, 2 Agustus 2022 - 17:59 WIB
25 Kepala Daerah Dukung Transaksi Nontunai di Sulsel
Sumber :
  • Abdullah Daeng Sirua

Makassar, Sulawesi Selatan- Sebanyak 24 kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menandatangani dukungan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas elektronfikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) saat high level meeting : monitoring dan evaluasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulawesi Selatan, Selasa (8/2/2022), di Hotel Claro Makassar.

“Kami akan fokus ke ekosistem ekonomi. Pada tahun ini layanan Qris akan hadir di 30 pasar tradisional di Sulsel,” ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Causa Iman Karana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Causa, dengan dukungan Bank Sulselbar, saat ini sudah terdapat 8.648 QRIS untuk melayani pembayaran pajak dan retribusi di Sulsel meski yang digunakan baru 12,1 persen.

Ia menambahkan, peran TP2DD dalam meningkatkan PAD sudah terlihat hasilnya.

Jika dibandingkan semester I 2021 dan semester I 2022, terdapat peningkatan signifikan pada pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal pembayaran nontunai seperti mobile banking, Qris, retail, dan e-commerce.

Untuk pembayaran pajak mengalami peningkatan sebesar 36 persen atau naik dari Rp 25,7 miliar menjadi Rp 34,84 miliar. Sementara penerimaan retribusi nontunai (semuanya melalui Qris) sebesar Rp 5.393 persen atau meningkat dari Rp 19,94 juta menjadi Rp 1,1 miliar pada periode yang sama.

Pemerintah meminta kepala daerah beralih ke transaksi nontunai karena lebih mudah dan transparan sehingga dapat meningkatkan PAD.

Mereka hadir menandatangani dukungan tersebut yakni Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Bupati Soppeng Kaswadi Razak, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Bupati Selayar Basli Ali, dan Bupati Bantaeng Ilhamsyah Azikin.

Kepala daerah lainnya berhalangan hadir dan mengutus wakil atau sekretaris daerah.

Ikut bertandatangan yakni Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel Causa Iman Karana dan Plt, Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan ini dibuka Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman secara virtual dari Singapura usai bertemu Menteri Pengembangan Nasional sekaligus Plt Menteri Integrasi Layanan Sosial, Desmond Lee.

Sudirman mengatakan, ETPD diharapkan dapat menjaga perekonomian Sulsel yang sejalan dengan agenda utama presidensi G20 Indonesia. Sesuai arahan Presiden RI yang mengerucut pada 3 bidang yaitu kesehatan yang inklusif, transformasi digital dan transisi energi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT