Potensi Dana Zakat Capai Rp328 Triliun, Syafruddin: Masih Banyak Potensi Belum Tergali
- ANTARA
Kategori fi sabilillah itu sekarang termasuk para pelajar dan mahasiswa, jadi dana zakat bisa diberikan kepada mereka untuk menopang biaya studi hingga selesai, karena menuntut ilmu dalam Islam tergolong jihad fi sabilillah” imbuhnya.
Selain memaparkan tentang zakat, Prof. Dasuki juga menyinggung tentang wakaf. Menurutnya, zakat dan wakaf seperti layaknya seekor burung yang memiliki dua sayap agar bisa terbang. Jika hanya gerakan zakat saja masih belum lengkap, maka perlu ada gerakan wakaf kepada umat.
Namun, lembaga zakat dan lembaga wakaf keduanya harus terpisah, baik secara kelembagaan, menejemen, prosedur, hingga penghimpunan dan penyalurannya.
Dasar pijakan wakaf diantaranya yang paling penting adalah dari Hadis Nabi Muhammad SAW: “Jika manusia mati, maka terputuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakannya.”
Yang dimaksud sedekah jariyah dalam Hadis di atas adalah wakaf, bukan sedekah dalam arti umum lainnya.
Menurut Prof. Dasuki, zakat disebut juga sedekah, yaitu sedekah wajib. Zakat fitrah juga bagian dari sedekah, yaitu sedekah makanan pokok. Bahkan, ada sedekah yang bersifat sunnah atau anjuran, yaitu misalnya saat kita berjalan lalu menemui seorang fakir lalu kita memberinya makan atau uang, itu sedekah juga namanya.
“Tapi, semua itu bukan makna yang dimaksud dari ‘sedekah jariyah’ yang disebut Nabi dalam Hadisnya itu. Sedekah jariyah itu maknanya adalah wakaf, ini kesepakatan para ulama dari masa ke masa," beber dia.
Wakaf adalah menahan pokoknya dan mengalirkan manfaatnya. Seseorang yang berwakaf tanah, maka tanah itu ditahan pokoknya, tidak boleh hilang, dijual, atau diwariskan, namun tanah itu bisa ditanami tanaman produktif yang hasilnya disalurkan untuk kepentingan sosial, atau di atas tanah itu dibangun masjid, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit dan lain sebagainya
Ada pula wakaf melalui uang. Seseorang mewakafkan sejumlah uangnya, lalu uang itu digunakan untuk mewujudkan tanah atau bangunan. Dan ada pula wakaf produktif, yaitu wakaf yang diinvestasikan pada sektor yang produktif supaya terus tumbuh dan berkembang yang hasilnya dapat terus mengalir dan dimanfaatkan untuk kepentingan sosial.
Load more