News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Pemda Baru 22,62 persen

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan bahwa realisasi belanja produk dalam negeri pemerintah daerah (pemda) hingga 11 Juni 2022 mencapai sebesar 22,62 persen.
Selasa, 14 Juni 2022 - 16:25 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan bahwa realisasi belanja produk dalam negeri pemerintah daerah (pemda) hingga 11 Juni 2022 mencapai sebesar 22,62 persen.
 
"Realisasi belanja produk dalam negeri (PDN)  pemerintah daerah sebesar 22,62 persen sehingga yang belum terealisasi 77,38 persen sesuai data yang diolah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sampai 11 Juni 2022," kata Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi dalam Rakornas Pengawasan Internal 2022, di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
 
Perinciannya realisasi belanja produk dalam negeri hingga 11 Juni 2022 dari 34 pemerintah provinsi sebesar 28,30 persen, realisasi PDN 93 kota sebesar 17,93 persen, dan realisasi PDN 415 kabupaten sebesar 21,64 persen.
 
Dia mengatakan sebanyak 10 provinsi tertinggi realisasi belanja produk dalam negeri, antara lain, Provinsi Jawa Barat sebesar 37,64 persen, Sulawesi Utara 24, 26 persen,  Jawa Timur 21,16 persen, Kalimantan Tengah 21,09 persen, Jawa Tengah 20,13 persen, Provinsi Aceh 19,61 persen, Kalimantan Utara 18,65 persen, DKI Jakarta 18,19 persen, Sulawesi Barat 17,96 persen, dan D.I. Yogyakarta 17,64 persen.
 
Kemendagri terus mengakselerasi realisasi belanja produk dalam negeri dengan mendorong mengalokasikan dan melaksanakan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa melalui e-Katalog.

Kementerian Dalam Negeri, katanya, akan meninjau APBD yang diajukan dan pemerintah daerah wajib melampirkan rencana belanja barang/jasa yang berisikan lampiran 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa untuk penggunaan produk dalam negeri dalam pengajuan persetujuan APBD.
 
Lampiran 40 persen rencana belanja barang/jasa untuk penggunaan produk dalam negeri akan diaudit dan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  sebagai pertimbangan pemberian penghargaan (pemberian dana insentif daerah) dan sanksi berupa teguran secara tertulis. (ant/ito)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT