Mendag Akui Pemerintah sedang Kaji Ulang Harga Minyakita: Sudah 3 Tahun, Semua Harus Disesuaikan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui bahwa pemerintah tengah mengkaji ulang harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita yang saat ini ditetapkan Rp15.700 per liter.
Usai mengikuti rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (22/4/2026), Mendag menjelaskan peninjauan harga perlu dilakukan karena HET Minyakita sudah berlaku lebih dari tiga tahun.
“Sudah tiga tahun lebih, Rp15.700 kan semua harus disesuaikan,” kata Budi.
Ia menegaskan proses kajian saat ini masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final terkait besaran penyesuaian harga.
Di sisi lain, pemerintah juga berupaya memperkuat tata kelola distribusi Minyakita melalui peran BUMN Pangan untuk memastikan ketersediaan pasokan di pasar tetap terjaga.
“Ya nanti kita kaji. Kita hitung bareng-bareng,” ujarnya.
Budi menyebut porsi distribusi minimal 35 persen oleh BUMN Pangan berpeluang ditingkatkan sesuai kebutuhan.
Ia menambahkan, keterlibatan BUMN Pangan dalam distribusi tidak hanya melalui Perum Bulog, tetapi juga dapat melibatkan entitas lain seperti ID FOOD sesuai aturan yang berlaku.
Terkait penyaluran bantuan pangan minyak goreng, pemerintah masih membahas skema yang paling tepat bersama para produsen.
“Nanti kita cari solusinya, bisa macam-macam merek tergantung kesepakatan,” ungkapnya.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga Minyakita di pasar sempat berada di kisaran Rp15.900 per liter, sedikit di atas HET yang ditetapkan.
Dalam rapat terbatas yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan kenaikan harga Minyakita belakangan ini antara lain dipicu oleh penyaluran bantuan pangan dalam jumlah besar yang menyerap pasokan dari pasar.
Pemerintah pun berencana menyesuaikan skema bantuan pangan minyak goreng dengan melibatkan berbagai merek, agar pasokan Minyakita di pasar tetap tersedia.
“Nanti Minyakita itu dikoordinir sebagian besar oleh BUMN, Bulog, untuk kembali itu menyuplai pasar-pasar tradisional,” kata Zulhas.
Ia menambahkan, usulan penyesuaian harga dari Kementerian Perdagangan masih akan dihitung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta instansi terkait sebelum diputuskan.
"Minyakita memang lama tidak ada penyesuaian, tadi Mendag usulkan penyesuaian, tapi saya minta dihitung dulu ya, minta BPKP dan beberapa instansi terkait untuk menghitung bareng-bareng nanti baru kita rapatkan secara khusus," ungkap dia. (ant/rpi)
Load more