Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia Dinilai Stagnan, Pakar Soroti Dampaknya ke Iklim Usaha
- Ist
Dalam kesempatan yang sama, mantan Ketua KPK Abraham Samad yang hadir sebagai keynote speaker menegaskan bahwa iklim usaha yang sehat hanya dapat terwujud dengan sistem hukum yang kredibel dan konsisten. Ia menilai ketidakpastian regulasi dirasakan baik oleh pelaku usaha besar maupun menengah.
“Pengusaha besar menghadapi risiko perubahan kebijakan yang tidak konsisten, sementara pengusaha menengah sangat bergantung pada kepercayaan investor. Ketika regulasi sering berubah, investor, terutama asing, yang akan menahan diri,” ungkapnya.
Abraham mengingatkan bahwa kondisi tersebut berdampak langsung terhadap citra Indonesia di tingkat global. Ia merujuk data World Justice Project yang menempatkan indeks penegakan hukum Indonesia pada peringkat relatif rendah, sebagai sinyal bahwa pembenahan sistem hukum bersifat mendesak.
Sementara itu, Hikmahanto Jumawa menambahkan bahwa inkonsistensi kebijakan hukum turut menyebabkan minimnya arus investasi asing ke Indonesia. Banyak investor yang sejatinya berminat masuk ke Tanah Air, namun memilih negara lain di kawasan akibat faktor kepastian hukum.
Ia menjelaskan, melalui skema perdagangan ASEAN, produk yang dihasilkan negara anggota dapat masuk ke Indonesia dengan tarif rendah, bahkan nol persen. Kondisi ini membuat Indonesia tetap menjadi pasar, tetapi manfaat ekonomi dan penciptaan lapangan kerja justru dinikmati negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam.
Diskusi publik ini diharapkan tidak berhenti pada kritik semata, melainkan berkembang menjadi ruang perumusan solusi berbasis data dan kolaborasi lintas sektor. Di tengah target pertumbuhan ekonomi 2026, profesionalisme penegakan hukum dinilai menjadi kunci agar Indonesia tetap dipercaya sebagai tujuan investasi yang adil, stabil, dan berkelanjutan. (rpi)
Load more