News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru 25 Hari Bertugas, Ini Profil Aditya Jayaantara yang Mundur dari Jabatan Deputi Komisioner OJK

Aditya Jayaantara baru 25 hari menjabat Deputi Komisioner OJK sebelum mundur. Berikut profil lengkap dan perjalanan kariernya di sektor keuangan.
Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:00 WIB
Baru 25 Hari Bertugas, Ini Profil Aditya Jayaantara yang Mundur dari Jabatan Deputi Komisioner OJK
Sumber :
  • Antara Foto

Namun, hanya dalam waktu sekitar 25 hari, Aditya memilih mengundurkan diri. Langkah ini dinilai mengejutkan, mengingat masa jabatannya yang terbilang sangat singkat dibandingkan pejabat OJK pada umumnya.

Pengunduran diri Aditya terjadi di tengah dinamika besar di sektor pasar modal nasional. Pada periode yang sama, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam dalam dua hari berturut-turut hingga sempat memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt). Di hari yang sama, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga lebih dulu mengumumkan pengunduran diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagian dari Tanggung Jawab Moral

OJK menyebut pengunduran diri Mahendra Siregar, Inarno Djajadi, dan Aditya Jayaantara sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah pemulihan yang diperlukan di sektor keuangan. Meski demikian, regulator menegaskan bahwa proses ini tidak akan menghambat kinerja kelembagaan.

“OJK menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional,” tulis OJK dalam keterangan resminya.

Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif PMDK, serta Deputi Komisioner DKTK akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku.

Rekam Jejak Singkat di OJK

Meski masa tugasnya di OJK terbilang singkat, penunjukan Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner menunjukkan kepercayaan negara terhadap kapasitas dan integritasnya. Jabatan tersebut biasanya diemban oleh figur dengan pengalaman panjang di sektor keuangan, khususnya dalam pengawasan pasar modal dan transaksi efek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan latar belakang kuat di Kementerian Keuangan, Aditya diharapkan dapat menjembatani perspektif fiskal dan regulasi sektor jasa keuangan. Namun, keputusan mundur setelah 25 hari bertugas menjadikannya salah satu pejabat OJK dengan masa jabatan terpendek dalam sejarah lembaga tersebut.

Pengunduran diri Aditya sekaligus menambah daftar perubahan signifikan di jajaran pimpinan OJK pada awal 2026, yang kini menjadi perhatian publik dan pelaku pasar nasional. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT