News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mirza Adityaswara Resmi Mundur dari OJK, Gelombang Pengunduran Diri Pimpinan Berlanjut

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara resmi mundur, menyusul ketua dan jajaran petinggi lain di tengah dinamika sektor keuangan.
Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:36 WIB
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara dalam "Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022" yang dipantau secara daring di Jakarta,
Sumber :
  • ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Mirza Adityaswara ini menambah daftar pimpinan OJK yang mundur dalam waktu berdekatan, setelah sebelumnya Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar serta sejumlah pejabat eksekutif lainnya menyatakan mundur.

Mirza Adityaswara menyampaikan pengunduran dirinya di Jakarta pada Jumat malam. Langkah ini langsung menjadi sorotan publik karena posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK merupakan salah satu jabatan strategis dalam pengawasan sektor jasa keuangan nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengunduran diri Mirza Adityaswara terjadi setelah Mahendra Siregar selaku Ketua Dewan Komisioner OJK lebih dahulu melepaskan jabatannya. Selain itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara juga telah menyampaikan pengunduran diri.

Dengan mundurnya Mirza Adityaswara, jajaran pimpinan utama OJK kini mengalami perubahan signifikan dalam waktu singkat. Situasi ini menjadi perhatian pelaku industri jasa keuangan karena OJK memegang peran sentral dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Pengunduran diri diproses sesuai aturan

OJK menyampaikan bahwa pengunduran diri Mirza Adityaswara, Mahendra Siregar, Inarno Djajadi, serta I.B. Aditya Jayaantara telah disampaikan secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh proses akan ditindaklanjuti berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang telah diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dalam keterangan resminya, OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri tersebut tidak serta-merta mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga. Seluruh kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Mirza Adityaswara mundur menyusul Ketua dan pejabat lain

Pengunduran diri Mirza Adityaswara menjadi penanda bahwa perubahan kepemimpinan di tubuh OJK terjadi secara kolektif, tidak hanya di level ketua. Sebelumnya, Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama Kepala Eksekutif PMDK dan Deputi Komisioner DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah-langkah pemulihan yang dinilai perlu dilakukan.

Kini, dengan ikut mundurnya Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, rangkaian pengunduran diri tersebut semakin menegaskan adanya dinamika internal di lembaga regulator sektor jasa keuangan itu.

OJK pastikan operasional tetap berjalan

Menanggapi situasi tersebut, OJK memastikan bahwa seluruh kegiatan kelembagaan tetap berjalan normal. Pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif PMDK, serta Deputi Komisioner DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai mekanisme tata kelola dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini dilakukan untuk menjamin kesinambungan kebijakan, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan. OJK menekankan bahwa stabilitas sektor keuangan nasional tetap menjadi prioritas utama meskipun terjadi perubahan dalam struktur pimpinan.

Komitmen jaga kepercayaan publik

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

OJK juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan. Menurut OJK, seluruh proses pengunduran diri pimpinan, termasuk Mirza Adityaswara, dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Mundurnya Mirza Adityaswara dari jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK sekaligus menandai babak baru dalam dinamika kepemimpinan lembaga regulator keuangan tersebut. Publik kini menanti langkah lanjutan pemerintah dan otoritas terkait dalam mengisi kekosongan jabatan strategis di tubuh OJK guna memastikan keberlanjutan pengawasan sektor jasa keuangan nasional. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT