News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Sebut Gugatan CMNP ke MNC Asia Holding Salah Pihak, Hotman Paris: Akibatnya Apa?

Ahli Hukum Perdata Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Gunawan Widjaja, menyebut gugatan CMNP terhadap PT MNC Asia Holding adalah salah sasaran.
Rabu, 7 Januari 2026 - 14:59 WIB
Sidang gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding, yang sebelumnya bernama PT Bhakti Investama, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Salah satu agendanya adalah mendengarkan keterangan ahli mengenai kemelut kasus tersebut. Dalam hal ini, Ahli Hukum Perdata Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Gunawan Widjaja, menegaskan bahwa broker dalam transaksi jual beli tidak dapat dijadikan pihak tergugat dalam sengketa perdata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Gunawan, sengketa yang timbul dari transaksi jual beli secara hukum hanya dapat diselesaikan oleh pihak yang terlibat langsung, yakni penjual dan pembeli.

Dalam persidangan, Hotman Paris Hutapea yang menjadi kuasa hukum MNC Asia Holding mengajukan analogi transaksi jual beli berlian.

Ia menggambarkan skema di mana PT A menunjuk PT B sebagai perantara untuk menjual berlian kepada PT C.

Hotman kemudian menjelaskan munculnya persoalan dalam transaksi tersebut dan meminta pendapat ahli terkait pihak yang seharusnya bertanggung jawab menyelesaikan sengketa.

"Jadi, kalau jual beli terjadi antara PT A sama PT C, sengketa dengan jual beli harus diselesaikan oleh PT A dengan PT C," jawab Gunawan di ruang sidang.

Hotman selanjutnya meminta pandangan Gunawan apabila gugatan hanya diarahkan kepada broker, tanpa melibatkan pembeli dalam perkara jual beli.

"Ya, kalau yang dipersoalkan adalah jual beli, ya tentunya sengketa itu adalah penjual dan pembeli. Kalau tidak ada pembeli di situ, maka tidak ada yang dalam tanda kutip digugat dalam rangka penyelesaian jual beli tersebut," ujar Gunawan.

Gunawan menambahkan, gugatan yang hanya menyasar broker semestinya dinyatakan tidak dapat diterima karena tidak tepat menentukan pihak yang digugat.

"Jadi, apa ini salah pihak ataupun kurang pihak dari sisi hukum acara?," tanya Hotman.

"Saya akan mengatakan salah pihak," jawab Gunawan.

"Akibatnya apa kalau salah pihak dalam gugatan?," tanya Hotman kembali.

"Ya berarti harus di-NO (Niet Ontvankelijk Verklaard alias gugatan salah pihak atau cacat formil)," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut mengulas perkara transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan PT Bank Unibank Tbk (BBKU) untuk kepentingan CMNP pada 1999, dengan MNC Asia Holding berperan sebagai arranger atau broker.

Dalam perkembangan perkara, CMNP menyatakan transaksi NCD tersebut merupakan skema tukar-menukar, bukan jual beli sebagaimana tercantum dalam dokumen yang dimiliki MNC Asia Holding. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan ilmiah terkait gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (10/1) malam. 
Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Astrologi Tiongkok meramalkan 5 shio yang paling beruntung pada minggu ini, 11–10 Januari 2026. Keberuntungan mengalir deras, terutama dalam keuangan.
Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Berbeda dari animasi petualangan atau aksi yang mendominasi layar lebar, film Papa Zola The Movie memilih fokus pada relasi keluarga, khususnya hubungan antara
Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Pelatih Persela Lamongan, Bima Sakti, menegaskan optimismenya jelang laga krusial menghadapi pemuncak klasemen Barito Putra pada lanjutan Pegadaian Championship 2025–2026.
Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Wilayah Sulawesi Utara, tepatnya di Melonguane, Kepulauan Talaud, diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,1 pada Sabtu (10/1) malam. 
Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Al Ressa Rizky Rosano (24), pemuda Banyuwangi yang ngaku sebagai anak kandung memanggil Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan dengan sebutan "mbak" atau "kakak".

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Persib Bandung kembali dikaitkan dengan satu nama asing yang cukup mengejutkan di bursa transfer. Bek asal Argentina, Gaston Avila kini curi perhatian bobotoh.
Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Ainun Najib (27) tak menyangka bahwa nasib apes akan menimpa hidupnya. Rumahnya yang berada di tepi Sungai Silugonggo, Desa Sambiroto, Tayu, Pati, ambrol diterjang banjir.
Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Barcelona akan berupaya untuk pertahankan gelar Piala Super Spanyol saat bersua Real Madrid di King Abdullah Sport City, Jeddah, Senin dini hari WIB (12/1/2026)
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengklaim pembuangan sampah sebanyak 200 ton ke TPA yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membayar Rp90 juta per hari.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak besok 11 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan peluang rezeki dan nasihat finansial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT