News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Purbaya Ingatkan BNPB Segera Ajukan Tambahan Dana Bencana, Menkeu Buka Akses hingga Rp1 Triliun

Purbaya mendorong agar ke depan pengajuan pencairan dana bencana tidak hanya dilakukan oleh BNPB, tetapi juga dapat diajukan melalui Satuan Tugas Darurat Jembatan atau Satgas Jembatan.
Jumat, 2 Januari 2026 - 14:34 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk segera mengajukan tambahan anggaran guna mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Hal itu disampaikan Purbaya saat ditemui seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (2/1/2026). Ia menegaskan pemerintah telah menyiapkan dana yang dapat segera digunakan apabila dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya hanya mengimbau sedikit ke BNPB dan pihak-pihak yang menangani bencana, kalau perlu dana, cepat ajukan. Kami dananya sudah siap,” kata Purbaya.

Menurut dia, masyarakat terdampak bencana membutuhkan penanganan cepat agar kebutuhan dasar dapat segera terpenuhi. Karena itu, lembaga penanganan bencana diminta tidak menunda pengajuan anggaran tambahan.

Purbaya menyebut dana tersebut diperlukan untuk berbagai keperluan pemulihan, mulai dari pengadaan peralatan, pembangunan jembatan, hingga pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap.

“Karena masyarakat yang terkena dampak bencana itu nggak bisa nunggu terlalu lama,” ujarnya.

Ia memastikan kapasitas fiskal pemerintah mencukupi untuk mendukung pemulihan daerah terdampak bencana. Hingga akhir 2025, BNPB masih memiliki sisa anggaran penanganan bencana sekitar Rp1,5 triliun.

Sebelumnya, BNPB telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun pada 18 Desember, termasuk Rp650 miliar yang dialokasikan khusus untuk penanganan bencana di Sumatera. Saat ini, dana siap pakai yang tersedia tercatat sebesar Rp1,51 triliun.

Selain itu, Purbaya mendorong agar ke depan pengajuan pencairan dana bencana tidak hanya dilakukan oleh BNPB, tetapi juga dapat diajukan melalui Satuan Tugas Darurat Jembatan atau Satgas Jembatan.

Satgas Jembatan berada di bawah koordinasi Kepala Staf Angkatan Darat dan dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Satuan tugas ini bertugas membangun jembatan darurat, terutama di wilayah terpencil dan kawasan terdampak bencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan tersebut diambil menyusul laporan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang menyampaikan bahwa pembangunan jembatan di sejumlah daerah bencana di Sumatera dilakukan secara swadaya, bahkan hingga menggunakan dana pinjaman.

Menanggapi kondisi itu, Purbaya menyatakan tidak keberatan apabila Satgas Jembatan mengajukan pencairan dana hingga Rp1 triliun dari sisa anggaran bencana BNPB. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk melunasi utang serta mengganti biaya pembangunan jembatan dan pengadaan alat berat. (ant/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.
Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Danilson Soares secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk membela Timnas Indonesia, meski di saat yang sama memiliki peluang membela Cape Verde yang
Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Ustaz Adi Hidayat ungkap amalan dan doa di bulan Rajab agar rezeki lancar serta hidup penuh berkah, mulai dari tahajud hingga zikir.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT