Polemik BotX Berujung Pemeriksaan OJK, Begini Kronologi Versi Pengembang
- ANTARA
Merasa terdapat kejanggalan, pengembang BotX kemudian melaporkan dugaan kekurangan likuiditas dan ketiadaan cadangan token kepada Komite Pengawasan Bursa Kripto CFX pada September 2025.
Laporan tersebut berujung pada terbitnya Surat Keputusan CFX yang menghapus BotX dari Daftar Aset Kripto. Pada hari yang sama, Indodax menghentikan perdagangan token tersebut.
Masalah berlanjut ketika Indodax pada 4 November 2025 meminta konfirmasi likuidasi token BotX dengan harga referensi internal Rp 341 per token. Permintaan tersebut ditolak oleh pihak pengembang yang meminta pengembalian dalam bentuk aset BotX.
Pengembang menilai rangkaian peristiwa ini bertentangan dengan klaim transparansi dan keamanan dana yang disampaikan manajemen Indodax. Mereka juga menyoroti tidak adanya pelibatan developer dalam proses audit pasca serangan siber.
Sementara itu, OJK melalui Divisi Pengawasan menyatakan tengah melakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus tersebut.
Para trader berharap regulator dapat menegakkan perlindungan konsumen sesuai Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 guna mencegah potensi kerugian nasabah di pasar aset kripto.
Load more