Eks Direktur PGN Danny Praditya Mengaku Tak Pernah Korupsi dan Terima Aliran Dana: Keputusan Bisnis Bukan Kejahatan
- Istimewa
Di luar karier profesional, Danny menyoroti keterlibatannya dalam berbagai kegiatan sosial.
Sejak 2016, ia membina komunitas Bajaj Gas (KOBAGAS), mendorong pembentukan koperasi dan kepesertaan BPJS, serta menggelar pengajian dan umrah bersama yang dibiayai secara pribadi.
Ia juga menjadi orang tua asuh dalam program SabangMerauke bagi anak-anak dari daerah konflik serta memberikan dukungan kepada para penghafal Al-Qur’an.
Sebelumnya, Danny Praditya didakwa melakukan tindak pidana korupsi sehingga merugikan keuangan negara sebesar 15 juta dolar AS atau setara Rp246 miliar terkait kasus dugaan korupsi dalam jual beli gas antara PGN dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) periode 2017-2021.
Perhitungan kerugian negara itu merupakan hasil investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikeluarkan pada Oktober 2024 silam.
Menurut KPK, korupsi diduga dilakukan melalui kegiatan untuk memperoleh dana dari PGN dalam rangka menyelesaikan utang Isargas Group, padahal PGN bukan merupakan perusahaan pembiayaan.
Akibatnya, Danny bersama-sama dengan Komisaris PT IAE periode 2006-2024 Iswan Ibrahim, terdapat beberapa pihak yang diperkaya sehingga merugikan negara, yaitu Iswan sebagai pemilik manfaat PT IAE sebesar 3,58 juta dolar AS atau Rp58,71 miliar serta Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo sebesar 11,04 juta dolar AS atau Rp181,06 miliar. (rpi)
Load more