1. Belanja Negara Rp2.708,7 triliun
- Belanja Negara melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun
- Belanja Negara melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun
- Anggaran Kesehatan Rp255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara
- Anggaran Perlindungan Sosial Rp427,5 triliun
- Anggaran Pendidikan sebesar Rp541,7 triliun
- Anggaran Pembangunan Infrastruktur dianggarkan Rp384,8 triliun.
- Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun
2. Pendapatan Negara Rp1.840,7 triliun
- Pendapatan Negara dari penerimaan perpajakan Rp1.506,9 triliun
- Pendapatan Negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun
3. Defisit Anggaran 4,85 persen Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp868 triliun.
Dalam kebijakan pendapatan dan belanja negara, pemerintah juga menetapkan sasaran Pembangunan 2022 :
- Tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3 persen.
- Tingkat kemiskinan di kisaran 8,5-9,0 persen.
- Tingkat ketimpangan, rasio gini di kisaran 0,376-0,378
- Indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41-73,46. (dwi suci/ant/ito)
Load more