Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan target pertumbuhan ekonomi pada Rancangan APBN (RAPBN) 2022 berada di kisaran 5,0 persen sampai dengan 5,5 persen.
“Kita akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas yaitu 5,5 persen. Namun, harus tetap waspada, karena perkembangan COVID-19 masih sangat dinamis,” kata Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2021 - 2022, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin.
Berikut asumsi makro, postur fiskal, dan sasaran pembangunan sesuai yang dibacakan Presiden Jokowi dalam penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan :
Asumsi Makro Ekonomi:
- Inflasi : 3 persen
- Kurs (Nilai Tukar) Rupiah bergerak di Rp14.350 per dolar AS
- Suku Bunga Surat Utang Negara 10 Tahun sebesar 6,82 persen
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP) 63 dolar AS per barel
- Lifting minyak 703 ribu barel per hari
- Gas bumi 1.036.000 barel setara minyak per hari
Untuk kebijakan fiskal 2022 Presiden Jokowi menekankan arsitektur kebijakan fiskal akan antisipatif dan responsif, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan kontra-siklus atau countercyclical dengan upaya pengendalian risiko agar keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga.
Berikut postur fiskal RAPBN 2022 :
1. Belanja Negara Rp2.708,7 triliun
- Belanja Negara melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun
- Belanja Negara melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun
- Anggaran Kesehatan Rp255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara
- Anggaran Perlindungan Sosial Rp427,5 triliun
- Anggaran Pendidikan sebesar Rp541,7 triliun
- Anggaran Pembangunan Infrastruktur dianggarkan Rp384,8 triliun.
- Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun
2. Pendapatan Negara Rp1.840,7 triliun
- Pendapatan Negara dari penerimaan perpajakan Rp1.506,9 triliun
- Pendapatan Negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun
3. Defisit Anggaran 4,85 persen Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp868 triliun.
Dalam kebijakan pendapatan dan belanja negara, pemerintah juga menetapkan sasaran Pembangunan 2022 :
- Tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3 persen.
- Tingkat kemiskinan di kisaran 8,5-9,0 persen.
- Tingkat ketimpangan, rasio gini di kisaran 0,376-0,378
- Indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41-73,46. (dwi suci/ant/ito)
Load more