Mentan Amran Ungkap Sempat Pecat Pegawai Pelaku Pungli Bantuan Pertanian: Ada yang Menipu Rakyat!
- Kementan
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmenya untuk menindak tegas praktik pungutan liar yang merugikan petani.
Di hadapan Anggota Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pada Selasa (16/12/2025), Ia mengungkapkan bahwa dua pekan lalu telah memecat seorang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu karena pegawai tersebut terbukti melakukan pungli dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
“Ada yang menipu rakyat. Dua minggu lalu sudah saya pecat. Tidak ada toleransi,” tegas Mentan Amran saat berdialog bersama HKTI di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, dikutip Kamis (18/2/2025).
Mentan Amran menegaskan bahwa Kementan tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik penyimpangan yang mencederai kepercayaan publik dan merugikan petani. Ia menyampaikan bahwa pegawai yang dipecat tersebut terbukti menyalahgunakan kewenangan dengan meminta sejumlah uang kepada petani untuk mengakses bantuan pemerintah yang sejatinya diberikan secara gratis.
Berdasarkan hasil penelusuran internal, pungutan liar yang dilakukan berkisar Rp50 juta hingga Rp100 juta per unit alat dan mesin pertanian, bahkan di salah satu titik nilainya mencapai sekitar Rp600 juta. Praktik tersebut dinilai sangat merugikan petani, mengingat seluruh bantuan pertanian bersumber dari APBN dan ditujukan untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani.
“Jangan nyolong. Masa rakyat disuruh bayar Rp50 juta sampai Rp600 juta. Itu langsung saya copot,” ujar Mentan Amran.
Ia menegaskan bahwa langkah pemecatan ini merupakan tindakan nyata, bukan sekadar peringatan simbolik. Menurutnya, satu orang tidak boleh dibiarkan merusak program pemerintah yang menyangkut kepentingan jutaan petani di seluruh Indonesia.
“Masa satu orang mau mengganggu kepentingan 286 juta rakyat. Risiko apa pun saya siap terima, yang penting saya berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mentan Amran menegaskan bahwa Kementerian Pertanian akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar maupun penyimpangan lainnya. Seluruh laporan akan diverifikasi secara menyeluruh, dan apabila terbukti, akan dikenakan sanksi administratif hingga proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui dialog bersama HKTI ini, Mentan Amran kembali menekankan bahwa reformasi birokrasi dan penegakan integritas aparatur merupakan fondasi utama dalam membangun sektor pertanian yang bersih, adil, dan berpihak pada petani. (rpi)
Load more