DJP Kawal Aktivasi Coretax di tvOne, Dorong Kesiapan Wajib Pajak dan Perkuat Sinergi Media
- Humas DJP Jaktim
Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak bersama Kanwil DJP Jakarta Timur dan Kanwil DJP Jakarta Utara menggelar kegiatan Media Visit dan Aktivasi Bersama Akun Coretax di Kantor Pusat tvOne, Pulo Gadung.
Kegiatan ini diarahkan untuk memastikan kesiapan wajib pajak dalam beralih ke sistem inti administrasi perpajakan yang lebih terintegrasi dan efisien, sekaligus untuk memperkuat kolaborasi dengan media.
Kanwil DJP Jakarta Timur mengerahkan tim penyuluh pajak untuk memberikan edukasi kepada awak media terkait transformasi digital perpajakan. Sinergi dengan media diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi, mengingat peran media yang strategis dalam menyampaikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
Direktur tvOne, M. Helmy Rizani Rifai, menyampaikan apresiasinya atas langkah DJP dalam memperkenalkan aplikasi Coretax. Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk menjaga kepatuhan perpajakan perusahaan di tengah masa transisi sistem.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan kolaborasi ini. Dengan adanya Coretax, kami berharap perusahaan dapat semakin kuat dalam menjalankan kewajiban perpajakannya secara transparan dan akuntabel,” ujar Helmy di Auditorium tvOne, Jakarta Timur, Rabu (17/12/2025).
- Humas DJP Jakarta Timur
Ia menambahkan bahwa kemampuan beradaptasi menjadi kunci dalam menghadapi perubahan sistem. “Masyarakat perlu beradaptasi dengan perubahan ini, dan kami berharap kegiatan ini dapat membantu kami serta masyarakat luas dalam mengenali Aplikasi Coretax lebih dalam.”
Kasubdit Humas Perpajakan DJP, Ani Natalia, menegaskan pentingnya aktivasi akun Coretax bagi seluruh wajib pajak sebelum memasuki masa pelaporan SPT Tahunan. Langkah ini dinilai krusial untuk memperlancar proses transisi layanan perpajakan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi masif kami agar masyarakat mendapatkan kemudahan saat melaporkan SPT Tahunan tahun depan. Kami ingin memastikan setiap wajib pajak sudah mengaktivasi akunnya sehingga seluruh layanan perpajakan dapat diakses secara online tanpa kendala,” ungkap Ani.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara, Wansepta Nirwanda, turut menjelaskan bahwa Coretax dirancang sebagai solusi terpadu bagi seluruh kewajiban perpajakan.
“Coretax adalah aplikasi yang melingkupi semua kewajiban perpajakan dari hulu ke hilir. Hari ini, kami hadir untuk memandu rekan-rekan tvOne secara langsung dalam melakukan aktivasi akun serta registrasi kode otorisasi atau sertifikat elektronik,” jelasnya.
Pada sesi teknis, narasumber dari Kanwil DJP Jakarta Timur dan Jakarta Utara memberikan panduan praktis kepada peserta. Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Utara, Rini Indrawati, menyampaikan bahwa persyaratan aktivasi akun tergolong sederhana.
“Wajib Pajak cukup menyiapkan NIK KTP, nomor telepon, serta email yang aktif untuk dapat mulai menggunakan akun Coretax mereka,” tuturnya.
Materi pendalaman pengisian SPT Tahunan melalui Coretax disampaikan oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Timur, Windy Saumi. Ia menjelaskan adanya perubahan mendasar pada struktur formulir yang kini lebih ringkas namun tetap informatif.
“Di sistem Coretax, wajib pajak orang pribadi tidak lagi dipusingkan dengan jenis formulir 1770, 1770S, atau 1770SS yang selama ini dikenal. Kini hanya tersedia satu jenis formulir universal,” papar Windy.
Meski demikian, Windy menegaskan bahwa prinsip keterbukaan tetap menjadi perhatian utama. “Meskipun formulirnya tunggal, pengisian data harta dan utang pada Coretax ini jauh lebih detail dan komprehensif dibandingkan dengan sistem DJP Online sebelumnya.”
Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi. Puluhan karyawan tvOne aktif mengikuti diskusi serta melakukan praktik langsung aktivasi akun melalui perangkat masing-masing. Untuk mendukung kelancaran proses, DJP juga membuka layanan helpdesk khusus di lokasi bagi peserta yang mengalami kendala teknis.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi wajib pajak dalam beradaptasi menuju ekosistem perpajakan digital yang lebih modern, transparan, dan memberikan kepastian hukum melalui penerapan sistem Coretax. (rpi)
Load more